Penyaluran dana zakat bagi Penderita Kanker, Thalassemia dan Penyakit Kronis Lainnya di Baitul Mal Aceh dimulai sejak tahun 2018. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan pendukung mustahik dari keluarga miskin pada saat menjalani proses pengobatan, seperti kebutuhan biaya transportasi dan biaya makan pendamping.
Kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan dengan jumlah mustahik yang tinggi karena persebaran informasi bantuan di kalangan penderita penyakit kronis sangat cepat.
Adapun sasaran intervensi dan lokasi dari kegiatan ini adalah masyarakat dari keluarga miskin yang berpenghasilan dibawah 1/3 nishab zakat, atau sebesar Rp. 2.300.000, menderita penyakit kanker, thalassemia atau penyakit kronis lainnya yang memerlukan tindakan medis rutin setiap bulan, dan berdomisili di Provinsi Aceh.
Mustahik menerima bantuan seumur hidup hingga dinyatakan sembuh atau tidakan medisnya selesai. Besaran bantuan yang diterima mustahik pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 500.000,- per mustahik per bulan.
Adapun rincian dan persebaran mustahik binaan Baitul Mal Aceh (BMA) dapat dilihat pada tabel berikut: