14 Korban KDRT dan Anak Telantar di Pidie Terima Bantuan BMA

  • Share this:
post-title

Sigli - Sebanyak 14 mustahik korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anak telantar di Kabupaten Pidie menerima bantuan dari Baitul Mal Aceh (BMA). 

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai untuk pemberdayaan ekonomi dan keperluan sehari-hari yang ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima. Adapun total bantuannya berjumlah Rp54.500.000.

Pendamping penyaluran yang juga staf Pengelola Kasus Perempuan pada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pidie, Nurmalawati, Jumat (26/11/2021) mengatakan alamat penerima bantuan saling berjauhan sehingga prosesi penyalurannya pun disesuaikan dengan alamat tersebut.

Ia merincikan para penerima bantuan tersebut berasal dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Pidie, di antaranya Kecamatan Padang Tiji sebanyak 2 mustahik, Reubee 1 mustahik, Peukan Baro 1 mustahik, Kota Sigli 3 mustahik, Titeue 1 mustahik, Keumala 1 mustahik dan Sakti 1 mustahik.

Selanjutnya Kecamatan Batee 1 mustahik, Mutiara 1 mustahik, Mutiara Timur 1 mustahik dan Tangse 1 mustahik.

“Untuk teknis penyalurannya, kami selaku pendamping yang mendatangi langsung mustahik dan mengarahkan ke bank yang terdekat dengan mareka. Selesai penarikan uang, kami juga yang mendampingi mareka untuk pembelian barang-barang yang diperlukan,” kata Nurmalawati.

Nurmalawati menambahkan sebagian mustahik yang sudah ia dampingi itu diantaranya berbelanja untuk keperluan usaha bakso goreng, usaha menjahit, usaha kios serta untuk kebutuhan sekolah dan pesantren.

“Alhamdulillah, hingga hari ini penyalurannya sudah mencapai 13 mustahik. Sedangkan satu mustahik lagi dari Kecamatan Tangse akan disalurkan minggu depan disesuaikan dengan tempat tinggalnya yang jauh,” kata Nurmalawati.

Sementara itu Ketua Badan BMA, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA, mengatakan program tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi korban dan memberdayakan mareka. Di samping itu juga untuk mengurangi beban psikis mareka.

“Program tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Aceh melalui BMA untuk membantu korban KDRT dan anak terlantar dari keluarga miskin sehingga dapat mengurangi beban mareka,” kata Prof Nazaruddin.