Amanah dan Perencanaan Kunci Optimalisasi Zakat

  • Share this:
post-title

[WAWANCARA]

Prof. Dr. H. Alyasa’ Abubakar, MA

Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh umat Islam kepada golongan tertentu, yaitu: fakir; miskin; amil; mualaf; hamba sahaya; orang yang terjerat utang; fisabilillah; dan ibnu sabil. Dengan berzakat, seorang mukmin mendapatkan tiga faedah sekaligus, yaitu secara agama, akhlak, dan hubungan sosial. Dalam konteks sosial, zakat turut berperan dalam memenuhi hajat fakir miskin dan memacu perekonomian umat.

Untuk lebih detailnya, pada edisi pertama ini kami mewawancarai Dewan Pertimbangan Syariah Lembaga Baitul Mal Aceh, yakni Prof. Dr. H. Alyasa’ Abubakar, MA.

Sebagai salah satu rukun Islam, bisakah Ustaz menjelaskan apa fungsi zakat?

Dalam hadis zakat itu menjadi sebuah rukun Islam, di dalam Alquran zakat itu sebuah kewajiban yang selalu dikaitkan, yang sering sekali digandengkan dengan salat. Jadi karena itu kedudukannya menjadi sangat penting. Bahkan kalau kita lihat jumlahnya, jumlah kata-kata salat dengan jumlah kata zakat tambah dengan sedekah dan infak, itu lebih kurang sama isinya. Oleh karena itu kita harus menganggap zakat itu sangat penting dalam fikih dan dalam syariat Islam.

Bagaimana zakat menyelesaikan problem ekonomi umat Islam?

Hikmah zakat itu ialah membantu orang miskin. Nah ini hikmahnya. Kemudian di samping orang miskin ada beberapa pihak lain yang berhak menerima zakat (disebutkan) di dalam Alquran. Bukan di dalam hadis, tetapi di dalam Alquran sendiri. Jadi kalau kita anggap sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam, iya, itu dia akan menjadi sebuah instrumen penting, tetapi hanya zakat saja sebagai satu instrumen itu jelas tidak mungkin. Kalau kita berbicara ekonomi Islam banyak hal lain yang harus kita pahami dan perhitungkan. Zakat itu hanya salah satu komponen saja.

Kalau di dalam Alquran dikatakan, bahwa umat Islam itu membiayai sendiri masyarakatnya. Jadi artinya, kita cari uang lalu kita belanjakan sendiri. Individu seperti itu masyarakat juga seperti itu. Tidak ada bantuan khusus dari Allah umpamanya menurunkan uang untuk kita pakai itu tidak ada. Jadi kita harus cari uang itu, kita manfaatkan sendiri. Untuk kepentingan umum, ini tentu diambil dari individu. Jadi tidak ada pemasukan umum yang tidak diambil dari individu. Yang saya lihat seperti itu.

Berdasarkan historis umat Islam, bagaimana peran zakat dalam menyelesaikan ekonomi umat?

Pada masa Nabi Muhammad zakat itu dibayar, tetapi salah satu pemasukan penting pada masa Nabi Muhammad adalah harta rampasan perang atau ghanimah. Ghanimah itu banyak. Jadi harta yang diperoleh dari musuh dengan jalan damai atau diperoleh dari musuh dengan jalan peperangan itu banyak. Nah jadi kalau kita hitung mana lebih banyak zakat yang dikumpulkan nabi dengan harta ghanimah yang dikumpulkan nabi, mungkin jawabannya harta ghanimah itu lebih banyak daripada harta zakat. Jadi harta baitul mal kebanyakannya berasal dari peperangan, bukan dari zakat.

Nah jadi umpanya sekarang kita ingin seberapa besar komponen zakat untuk pertumbuhan ekonomi atau pengentasan kemiskinan, saya tidak bisa menjawabnya. Itu tidak bisa kita jawab karena Alquran sendiri tidak menjadikan zakat itu sebagai satu-satunya instrumen. Bahkan kalau kita lihat dalam Alquran menyatakan bahwa 20% dari kekayaan ini itulah yang sebetulnya hak umat itu. Jadi sebetulnya negara boleh mengambil kekayaan masyarakat sampai 20%. Jadi zakat tambah infak itu bisa sampai 20%, berarti ada 17,5% infak dan 2,5% zakat. Jadi kan kecil sekali itu zakatnya, cuma satu per delapan saja. Jadi negara ini hanya bisa dijalankan kalau pemasukan negara dari masyarakat itu sampai 20%. Jadi ini ya sekarang sama-sama zakat dengan pajak, jadi kalau pajak tambah pajak mungkin ya mendekati 20%. Jadi sebetulnya seperti itu.

Lalu kenapa zakat ini menjadi penting? Pertama, uang 2,5% dari orang kaya itu memang perlu. Yang kedua, zakat itu diharapkan bisa memberikan rasa nyaman pada orang yang mengeluarkan zakat. Tenang. Kemudian ini juga menghubungkan silaturahmi antarmasyarakat. Jandi antara orang kaya dengan orang miskin itu ada tali silaturahmi yang terbina melalui zakat. Apalagi kalau ditambah melalui infak. Barangkali itu salah satu hikmah dari zakat ini. Jadi orang miskin tidak akan dendam dan tidak iri hati kepada orang kaya. (Walaupun zakat diserahkan kepada amil) tetapi kalau masyarakat tahu itu uang zakat kewajiban agama itu akan beda penghargaan dibandingkan bila itu uang pajak, karena pajak itu lebih abstrak sehingga tidak bisa dikatakan itu bantuan orang. Kalau zakat, saat kita terima kita merasa kalau ini bantuan dari orang.

Sebagai tambahan kalau di Aceh kita sudah pakai infak walaupun jumlahnya masih kecil. Tetapi sudah kita tambah karena zakat saja kita anggap sudah tidak memadai. Ditambah dengan infak dan itu sudah disosialisasikan. Sekarang ini yang wajib infaknya hanya kepada kontraktor yang menjadi rekanan pemerintah. Itu yang wajib bayar infak atas pekerjaan yang didapatkan dari pemerintah.

Apa yang harus dilakukan untuk menguatkan lembaga zakat dan sumber daya manusia amil untuk memaksimalkan potensi penghimpunan zakat?

Yang pertama sekali baitul mal itu harus amanah. Orang tidak akan mau membayarkan zakatnya kepada baitul mal kalau dianggap tidak amanah, jadi itu perlu sekali. Itu yang sangat perlu. Sesudah amanah, orang akan senang kepada baitul mal, akan lebih percaya lagi kalau baitul mal mempunyai perencanaan yang baik dan bisa mengoptimalkan zakat. Ya, jadi optimalisasi itu ada dan tidak mungkin terjadi kalau tidak ada perencanaan. Jadi kalau saya, untuk meningkatkan itu tadi dua hal ini harus ada. Untuk amanah dan optimal ini ya harus ada perencanaan, harus ada transparansi, dan hal-hal lain, tapi intinya dua hal ini. Optimalisasi dan amanah.

Saat ini masih ada masyarakat yang belum membayar zakat ke lembaga-lembaga resmi seperti baitul mal, bagaimana pandangan Ustaz?

Itu mereka masih secara tradisional. Dia tidak peduli, ya, tapi masyarakat tradisional itu makin lama makin berkurang. Nanti ke depan akan lebih banyak orang membayar zakat secara rasional. Jadi kalau secara rasional ya itu tadi, harus ada optimalisasi dan kejujuran. Baitul mal juga perlu berkoordinasi dengan lembaga amil zakat lain, karena ada bidang-bidang yang tidak sanggup dijangkau oleh baitul mal itu menjadi dikerjakan oleh lembaga amil zakat. Jadi mereka memang, untuk bekerja sama itu ya harus koordinasi.

Apa yang dimaksud dengan penyaluran zakat secara konsumtif dan produktif?

Penyaluran zakat konsumtif itu untuk memenuhi kebutuhan harian. Sedangkan produktif untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan nantinya ada hasil. Jadi zakat itu disebut produktif kalau dia ada hasil. Contohnya kita bantu dia menanam cabai, kita bantu dia memelihara lembu, kita bantu dia membeli becak, atau kita bantu dia beasiswa atau apa saja. Itu kita sebut produktif karena suatu saat dia akan menghasilkan. Nah, bila kita bantu dia makan, kita bantu dia kesehatan, itu kita anggap konsumtif karena berhenti di situ. Misalnya kita kasih seribu untuk makan, habis makan ya selesai. Mungkin besok perlu makan lagi, jadi tidak ada yang menghasilkan apa-apa. Untuk yang produktif dia bisa menghasilkan, walaupun sebetulnya orang tidak mungkin menghasilkan kalau dia tidak makan. Tentunya ada perbedaan syarat penerima zakat konsumtif dan produktif, umpanya kalau kita berikan yang produktif kepada orang yang tidak mampu berusaha kan tidak betul. Misalnya kita berikan modal kerja pada orang pikun, kan tidak bisa dilakukan juga. Orang-orang seperti itu tidak ada pilihan kecuali konsumtif. Karena dia sudah tidak bisa produktif. Bagi mereka yang produktif kita bantu dengan yang zakat produktif.

Di era digital ini, dengan memanfaatkan platform internet, memungkinkan individu termasuk anak-anak untuk punya penghasilan besar, dalam hal ini bagaimana kewajiban zakatnya terhadap si anak yang belum baligh?

Zakat itu tidak wajib, apa pun tidak wajib kepada anak-anak, tetapi sebagian itu wajib pada wali. Jadi seorang anak yang kaya, ada juga perwalian, walinya ini wajib mengeluarkan zakat atas harta si anak.[]