BMA Bantu 378 Penderita Kanker dan Thalasemia

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Sebanyak 378 mustahik penderita kanker, thalasemia dan penyakit kronis lainnya dari keluarga miskin di Aceh  menerima bantuan Baitul Mal Aceh (BMA). Bantuan berupa uang  yang bersumber dari dana zakat senif miskin itu telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing mustahik. 

“Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening mustahik setiap bulan. Januari dan Februari 2023 juga sudah ditransfer. Mustahik dapat  cek pada rekening masing-masing dan semoga besar manfaatnya,” kata anggota Badan BMA, Mukhlis Sya’ya, Kamis (16/2/2023).

Ia menjelaskan, BMA tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebanyak Rp3,84 miliar untuk program tersebut dan ini meningkat dari tahun sebelumnya Rp2,4 miliar. Hingga Februari, bantuan yang telah disalurkan sebanyak Rp378 juta. Adapun penyalurannya akan dilakukan sampai dengan Desember 2023.

“Semua bantuan yang disalurkan oleh BMA tidak ada pemotongan sedikitpun. Kalau ada pihak atau oknum tertentu yang memintanya dengan dalih apapun, mohon tidak dilayani dan boleh melaporkannya kepada pihak berwajib,” kata Mukhlis.

Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden menambahkan, penyaluran zakat dari BMA itu untuk biaya akomodasi dan pendampingan saat dilakukan medical check-up di rumah sakit. Di antara mereka bahkan ada yang harus check up dua hingga tiga kali dalam sebulan. Ada pula yang menjalani rawat inap. Sedangkan untuk pengobatannya sudah ditanggung Pemerintah Aceh melalui program JKA.

“Oleh sebab itu, BMA selalu hadir untuk membantu mengurangi beban biaya mustahik, sehingga para pasien dan keluarganya akan mudah dan fokus menjalani pengobatan,” kata Rahmad. 

Adapun jenis penyakit kronis yang dapat dibantu diantaranya kanker, thalasemia, gagal ginjal dan hydrocefalus. Juga penderita bocor jantung, lupus, dan penyakit yang membutuhkan tindakan medis setiap bulan.

“Kita berharap bantuan ini menjadi motivasi bagi para pasien untuk terus berobat. Semoga tingkat kesembuhan mareka juga meningkat,” ungkap Rahmad. 

Reporter: Murdani
Editor: Sayed M. Husen