BPN Bersedia Bentuk Unit Pengumpulan Zakat

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat, Baitul Mal Aceh beraudiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh. Kedatangan tim BMA disambut langsung oleh kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dr. Mazwar, SH, M. Hum di kantornya, Rabu (23/02/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan BMA, Mohammad Haikal, ST, M.I.F.P menyampaikan terkait wewenang dan tupoksi Baitul Mal untuk mengollecting dana dan distribusi dana ke masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, pihaknya mengunjungi instansi-instansi vertikal terkait dengan collecting dana tersebut.

“Ini masalah harta umat, jadi mesti ada kolaborasi dengan semua pihak. Termasuk BPN kita harapkan membentuk UPZ yang akan dikukuhkan oleh Baitul Mal, seperti di Instansi vertikal lainnya.” harapnya. 

Kasubbag Pengembangan Potensi Zakat dan Infaq, Drs. Permata yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan terkait dengan amanah UUPA pasal 191 dan pasal 192 ayat (2) dan Qanun No. 10 Tahun 2018 pasal 106 ayat (1).

”Zakat ini sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Baitul Mal Aceh. Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Non PNS dan karyawan swasta BUMN yang berdomisili atau melakukan kegiatan usaha di Aceh wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal Aceh,” katanya.

Kakanwil BPN Aceh, Dr. Mazwar, SH, M.Hum, menyambut baik kedatangan tim BMA. “Saya senang sekali, dengan kedatangan tim dari Baitul Mal, kita bisa saling berkolaborasi, dan kami siap mendukung untuk membantu kinerja Baitul Mal dalam menjalankan amanah UUPA dan amanah Qanun.”

Mazwar menyarankan agar BMA juga bisa mendata potensi harta agama lainnya. Baitul Mal Aceh harus memaksimalkan pendataan aset tanah pascatsunami yang tidak ada pemilinya karena sudah ada regulasi yang menyatakan bahwa harta yang tidak ada pemiliknya dikelola oleh Baitul Mal.

"Karena ini potensinya sangat besar, tetapi jangan cuma disasar di wilayah yang terimbas tsunami, bisa jadi di wilayah lain yang tidak terimbas, namun pemiliknya menjadi korban tsunami. Dan kami BPN siap menerbitkan sertifikat tanah atas nama Baitu Mal jika sudah ada putusan Mahkamah Syar’iyah terkait dengan kepemilikan asset tersebut, sehingga Baitul Mal bisa mengelola tanah tersebut dengan maksimal dan bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan ummat,” sarannya.

Dalam kesempatan itu, Mazwar juga memanggil Kabag Tata Usaha, Kasubbag Kepagawaian dan Bendahara untuk ikut serta dalam pertemuan tersebut, kepada mereka dia menyampaikan agar bisa mempelajari dan menindaklanjuti pembentukan UPZ.

“Terkait UPZ ini tolong dipelajari, harus kita bentuk UPZ di BPN, sehingga zakat pegawai bisa dipotong langsung oleh UPZ. Perlu dipajang standing banner Sadar Zakat di sudut kantor dan perlu dilakukan sosialisasi kepada semua pegawai BPN sehingga kesadaran zakat pegawai BPN bisa lebih maksimal.” (Juliani)