Pemenuhan Kebutuhan Pangan Sebagai Upaya Strategis Meningkatan Kesejahteraan Masyarakat

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Pemerintah Aceh berkomitmen berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memprioritaskan penanggulangan kemiskinan. Salah satu upaya strategis dalam meningkatan kesejahteraan tersebut dengan memenuhi kebutuhan pangan.

Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam paparannya yang dibacakan Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin A Wahid MA saat mengisi kegiatan Waqf Economic Forum (WEF) dengan tema: Wakaf Kebermanfaatan Tanpa Batas yang digagas oleh ACT Aceh di Hotel Hermes Palace, Kamis (1/4/2021).

Dalam hal ini, selain program dan kegiatan Pemerintah Aceh di bidang kesehatan pangan, diharapkan juga adanya dukungan dan partisipasi masyarakat secara luas, sehingga dapat tercapai program kemandirian pangan sebagaimana yang diharapkan.

“Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2021, salah satunya adalah penguatan ketahanan dan kemandirian pangan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Aceh,” ungkap Prof Nazar.

Selain, membicarakan tentang pangan, Prof Nazar juga menyinggung soal wakaf. Waqaf menjadi salah satu mekanisme redistribusi kekayaan yang lebih baik dalam sistem ekonomi sehingga pada akhirnya akan dapat menurunkan angka kemiskinan di Aceh.

Dalam mewujudkan gagasan sebagaimana dimaksud di atas, tentu ke depannya perlu dipertimbangkan langkah-langkah strategis, antara lain, pertama mampu meningkatkan komitmen dan kesadaran masyarakat muslim dalam ibadah wakaf. Kedua, memperkuat professionalisme lembaga-lembaga Nadhir sebagai pengelola wakaf. Ketiga mampu menggali potensi wakaf dari sumber-sumber baru yang produktif.

“Hampir semua desa di Aceh memiliki tanah wakaf, tapi pengelolaan masih belum begitu maksimal untuk diproduktifkan. Oleh karena itu kita perlu mendorong profesionalitas tersebut,” tambah Prof Nazar.

Terakhir, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap gagasan ACT dalam meluncurkan Program Waqaf Ekonomi Forum, semoga program ini akan semakin berkembang dan juga dapat menjadi sarana ibadah wakaf bagi ummat Islam di Provinsi Aceh.

“Program ACT sudah selaras dengan visi pemerintah Aceh pada tahun 2021 ini, semoga terus memberikan manfaat kepada umat dan meningkatkan keserahteraan masyarakat,” tutupnya.[Hayatullah]