Spiritualitas Zakat Senif Ibnu Sabil

  • Share this:
post-title

Oleh: Dr. Abdul Rani Usman, M.Si

Anggota Badan BMA

Zakat diperuntukkan kepada kaum dhuafa guna meringankan beban yang ditanggungnya. Ibnu sabil merupakan bagian yang berhak menerima zakat. Baitul Mal Aceh (BMA) sebagai lembaga perencanaan, pengumpul, penyaluran dan pendayagunaan zakat di Aceh guna melaksanakan tugasnya sesuai dengan firman Allah dan hadis Nabi sebagai landasan spiritual dan hukum ditambah dengan regulasi negara. Landasan ini menjadikan BMA dapat melaksanakan tugasnya seirama dengan anjuran agama dan hukum yang berlaku di Indonesia ditambah dengan Qanun Aceh tentang BMA. Landasan ini menjadi pegangan bagi amil yang bekerja di BMA. 

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh telah berusaha untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak Aceh. Beasiswa tersebut belum memenuhi unsur-unsur spiritual sebagaimana yang diharapkan syariat. Persoalan sumberdaya manusia yang bersifat spiritual inilah direalisasikan BMA. Artinya BMA menjadi lembaga amal yang membantu pemerintah Aceh dalam pengentasan kemiskinan, anak-anak terlantar dan pengembangan sumber daya manusia. Meningkatkan sumber daya manusia merupakan salah satu unsur yang dipikirkan BMA guna membangkitkan spiritual sumber daya manusia, terutama dalam membina anak-anak fakir dan miskin yang berprestasi untuk menempuh pendidikan dalam bidang Agama.

Ibnu Sabil yang Terlupakan

Ibnu sabil menjadi asnaf yang kedelapan sebagaimana disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 60. Namun ibnu sabil banyak disebutkan dalam ayat Al-Quran, di antaranya surat An-Nisa ayat 36 sebagai berikut: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim,  orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.“ 

Jika dilihat makna yang diberikan dalam terjemahan kementerian Agama, tetangga dekat dan jauh  dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan  ada pula antara yang muslim dan bukan muslim. Sedangkan ibnu sabil adalah orang yang dalam perjalanan bukan untuk tujuan maksiat yang kehabisan bekal, termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu-bapaknya.

Ibnu sabil menurut Qardawi adalah perjalanan dalam rangka ketaatan, seperti ibadah haji, jihad, mencari ilmu yang bermanfaat dan ziarah yang disunatkan ataupun yang lain, maka tidak ada perbedaan pendapat dalam rangka ketaatan (Qardawi: 2007: 657). Qardawi memberi contoh pada masa Khalifah Umar bin al-Khattab, membuat rumah khusus yang disebut Darud-Daqiq, karena di dalamnya disimpan tepung, anggur, kurma kering, kurma basah dan lain-lain yang diperlukan. Tujuannya untuk menolong orang yang kehabisan bekal atau untuk orang yang bertamu kepada Umar. Merealisasikan syariat untuk menolong ibnu sabil adalah mencontoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan para pemimpin Islam ribuan tahun lalu. Menyalurkan zakat kepada asnaf ibnu sabil menjadikan cahaya bagi umat manusia guna membela kaum dhuafa.

Terkait ibnu sabil, BMA memaknai orang yang berada di luar daerah/kota tempat tinggal, karena menjalankan tugas tertentu untuk meningkatkan kualitas dirinya atau untuk kepentingan umat yang perlu dibantu karena kehabisan belanja di luar prediksi dan memberi beasiswa kepada keluarga yang kurang mampu (SK DPS). Ibnu sabil menjadi perhatian serius melihat kondisi sumber daya manusia yang lemah di Aceh, sehingga BMA saat ini memfokuskan peningkatan kualitas manusia terutama bagi fakir dan miskin yang menempuh pendidikan di bidang tahfidh Al-Quran. Fenomena sosial inilah yang mendorong BMA merealisasikan asnaf ibnu sabil guna meningkatkan sumber daya manusia di Aceh, terutama di daerah terpencil.

Asnaf ibnu sabil yang disalurkan BMA kepada mustahik 8 program sebanyak 631 orang dengan rincian unsur sebagai berikut: Beasiswa Tahfidh Al-Quran SMP/MTS dan SMA/MA, Beasiswa  satu keluarga satu sarjana (SKSS), Beasiswa  siswa/santri,  Beasiswa  Vokasi, Beasiswa Anak berkebutuhan khusus, Beasiswa siswa berprestasi jenjang SD/MI, SMP/MTs/SMA/MA,  Beasiswa  santri tahfidh Al-Quran, dan Beasiswa Cedekia.

Program asnaf ibnu sabil BMA telah berjalan seirama dengan tersedianya zakat yang dikelola BMA. Penerima Beasiswa tahfidh jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ada yang telah menyelesaikan pendidikannya. Beasiswa ini diberikan kepada anak-anak fakir miskin hingga selesai pendidikannya di SMP dan SMA. Beasiswa berjalan lancar karena amil selalu melakukan evaluasi setiap tahun. Evaluasi menjadi tugas bagi amil, sehingga BMA mengetahui  siswa mana yang telah lulus dan yang belum lulus, serta ada juga santri yang sudah meninggal, sehingga beasiswa ini terputus dengan sendirinya. Beasiswa ini setiap tahun selalu dievalusi, sehingga BMA memahami kondisi yang sebenarnya. 

Beasiswa penuh tahfidh Al-Quran Tingkat SMP/MTs dan SMA/MA dilaksanakan BMA sebagai amanah undang-undang dalam mengelola zakat yang diperuntukkan untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang agama. Beasiswa ini diberikan secara penuh yaitu BMA menanggung seluruh biaya pendidikan seperti biaya masuk, pendaftaran, biaya SPP, biaya pembelian peralatan, biaya tahunan dan biaya lainnya ditambah pemberian uang saku selama pendidikan. Sedangkan untuk beasiswa berkelanjutan hanya diberikan uang saku bulanan selama masa pendidikan. 

Asnaf ibnu sabil untuk sektor pendidikan dianggarkan sebesar Rp5.867.500.000,-. Realisasinya 85% atau Rp4.966.348.000,-. Sedangkan sisanya bersifat silpa karena ada mahasiswa yang sudah selesai atau tidak mau sekolah lagi. Beasiswa ini diperuntukkan untuk anak-anak yang berdomisili di Aceh yang dibuktikan dengan KTP orangtuanya tinggal di Aceh. 

Dampak Terhadap Pengembangan SDM 

Salah satu dampak asnaf ibnu sabil terhadap bidang pendidikan yang didanai BMA terutama untuk tahfidh adalah siswa di SMP Plus Al-Athiyah Lembah Seulawah Aceh Besar. Sebagaimana berita Serambi Indonesia, 20 Juni 2022, yaitu 7 santri  binaan BMA telah diwisuda masing-masing mereka telah menghafal 20-30 Juz. Penulis bersama tenaga profesional  menghadiri acara wisuda tersebut pada tanggal 19 Juni 2022.  Zakat yang diperuntukkan guna membiayai pendidikan tahfidh anak-anak ini mulai diberikan sejak tahun 2019 sampai 2022. Ketujuh santri tersebut dapat menyelesaikan studi tepat waktu, yaitu tiga tahun dengan kemampuan hafalan mereka  selama 3 tahun minimal 20 Juz.

BMA sebagai pengumpul,  penyalur dan pendayaguna   zakat mengevaluasi program beasiswa ini secara kualitas dan  kuantitas, dampak yang dihasilkan  sangat terasa. Berdasarkan pengamatan dan wawancara dengan beberapa santri, mereka sangat senang karena dapat menyelesaikan hafalan dan sekolah tepat waktu. Namun demikian, sebagian dari mereka masih mengharapkan untuk mendapatkan beasiswa ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Madrasah Aliyah sampai ke Perguruan Tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Sedangkan zakat yang disalurkan untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi sebanyak 254 orang, masing-masing Universitas Syiah kuala 102 orang, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry 132 orang, dan Sekolah Tinggi Tgk. Chik Syik Pante Kulu 20 orang. Beasiswa Ibnu Sabil bidang pendidikan untuk Perguruan Tinggi diberikan sampai ia sarjana. Asnaf Ibnu Sabil bidang pendidikan diberikan kepada siswa atau mahasiswa yang aktif dan dapat menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun. Sedangkan  untuk siswa dan mahasiswa baru, selanjutnya belum dapat direalisasikan karena banyak program lain yang dianggap lebih krusial. Jika dana zakat memadai di masa mendatang akan dilanjutkan lagi sesuai keputusan Badan dan DPS BMA. 

Asnaf ibnu sabil berdampak positif kepada siswa yang menempuh pendidikan pada di tingkat SMP yang mengambil tahfidh. Bantuan mungkin tidak begitu banyak, tetapi setiap zakat yang diberikan dapat menghasilkan para penghafal al-Quran sebagaimana yang diprogramkan. Penjaringan mustahik dan verifikasi tidak begitu rumit, karena ada beberapa dayah yang telah berpengalaman dan bekerja sama dengan BMA, sehingga siswa berkualitas sangat cepat didapatkan. Selain mendapat rekomendasi dari pesantren, BMA juga mengirimkan tim untuk verifikasi mustahik ibnu sabil sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan zakat di BMA. Out put ini menjadi rujukan bagi Pemerintah Aceh untuk melanjutkan program ibnu sabil bidang pendidikan di masa yang akan datang. Semoga zakat yang diamanahkan oleh muzakki kepada BMA dapat terus disalurkan dan didayagunakan sebagaimana mestinya.

Tags: