Aceh Besar - Baitul
Mal Aceh (BMA) beberapa hari lalu telah menurunkan tim untuk mengidentifikasi
permasalahan, peluang, dan potensi aset wakaf Lhoong, Aceh Besar. Setelah tiga
hari di lapangan, tim banyak mendapatkan informasi dan masukan dari berbagai lapisan
masyarakat.
Pada hari terakhir tim juga membuat focus group discussion
(FGD) studi kelayakan kualitatif bersama stakeholder setempat. Berikut beberapa
kesimpulan dan tindak lanjut dari FGD tersebut:
Kesimpulan:
Masyarakat Kecamatan Lhoong mengharapkan Madrasah Madinatul
Munawarah (M3) dapat difungsikan kembali.
Aset Gedung M3 difungsikan kembali untuk keperluan
penyelenggaraan pendidikan.
Pemerintah Aceh (melalui Baitul Mal Aceh) diharapkan
mengelola secara penuh aset Gedung M3, tanpa menyerahkan pengelolaannya kepada
Baitul Mal Gampong atau pihak kecamatan.
Memperhatikan partisipasi dan komunikasi dengan masyarakat
dalam proses pengelolaan dan belajar mengajar.
Sistem pendidikan mengedepankan kearifan lokal.
Pengelolaan pendidikan dengan sistem islamic boarding school
(pendidikan agama, tahfizd dan pendidikan umum), yang dapat dijadikan sebagai
pusat keunggulan pendidikan regional barat selatan.
Putra-putri Lhoong diprioritaskan menjadi peserta didik,
anak yatim dan anak fakir miskin dibebaskan dari biaya pendidikan (beasiswa).
Membangun jembatan di Gampong Lamjuhang untuk menggantikan
gorong-gorong yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di komplek M3.
Tindak lanjut:
Melaporkan dan mempresentasikan kepada pimpinan hasil studi
kelayakan kualitatif aset wakaf Lhoong.
Membuat patoh batas tanah wakaf lokasi M3.
Melakukan perencanaan studi kelayakan kuantitatif dan rehab
Gedung M3 dengan menggunakan dana infak.
Melaksanakan focus group discussion (FGD) dengan SKPA dan
instansi terkait untuk membahas solusi penanganan banjir (pembangunan jembatan
di Gampong Lamjuhang), kurikulum pendidikan dan sistem pendidikan (islamic
boarding school, dayah salafi dan tahfizh).
[Hayat/Juli]