Selama Ramadhan, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp11,15 M

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Capaian pengumpulan zakat dan infak Baitul Mal Aceh (BMA) selama Ramadhan 1443 H mencapai Rp11,15 miliar, dengan rincian zakat sebanyak Rp8,70 miliar dan infak Rp2,45 miliar. 


Dengan demikian, hingga awal Mei 2022, zakat dan infak yang telah terkumpul mencapai Rp25,7 miliar, dengan rincian zakat sebanyak Rp16,76 miliar dan infak Rp6,02 miliar.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan pengelolaan zakat dan infaknya kepada BMA. Semoga Allah menyucikan dan memberkahi harta mereka,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA), Rahmad Raden, Kamis (19/05/2022).


Rahmad menjelaskan, BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Salah satu tugas utamanya adalah mengumpulkan zakat dari para muzaki dan infak dari para munfiq. 


“Selain dari para ASN di lingkungan pemerintah Aceh, BMA juga mengumpulkan zakat dan infak dari lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan juga masyarakat umum lainnya,” kata Rahmad. 


Ia menambahkan, untuk ASN di lingkungan pemerintah Aceh, pengumpulan zakat dan infak umumnya dilakukan melalui Bendahara Umum Aceh (BUA) di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sedangkan lembaga non pemerintah Aceh/lembaga vertikal dan masyarakat umum lainnya membayar melalui rekening penampungan BMA atau melalui konter resmi di kantor BMA. 


“Selain itu, bagi muzaki di Banda Aceh dan sekitarnya juga dapat memanfaatkan fasilitas layanan jemput zakat dengan menghubungi amil di nomor telepon/WhatsApp 0811 6722 229,” kata Rahmad Raden.


Bagi para muzaki yang ingin menyetorkan zakat  dapat melalui rekening zakat BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040000095, Bank Syariah Indonesia: 7001569494 atau Bank Muamalat: 2410015978. Sedangkan infak dapat disalurkan ke rekening infak BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040001311 dan Bank Syariah Indonesia: 8202020882.


"Masyarakat dapat juga membayar zakat dan infak melalui QRIS, baik dari m-banking maupun e-wallet seperti Gopay, Shopeepay atau LinkAja tanpa dibebani biaya transfer," pungkas Rahmad Raden.


Reporter : Murdani | Editor: rizarahmi