Zakat Sumber Dana Pontensial Pengentasan Kemiskinan

  • Share this:
post-title

Banda Aceh -- Zakat berperan penting sebagai sumber dana potensial untuk mengentaskan kemiskinan dan modal kerja bagi orang miskin dalam membuka lapangan kerja. Zakat juga berfungsi meningkatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Dr Abdul Rani Usman, MSi saat presentasi topik Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia tahun  2023 di Auditorium Prof Ali Hasymi UIN Ar-Raniry, Kamis (9/3/2023). 

Abdul Rani mengatakan,  BMA dibentuk untuk membela kaum dhuafa  melalui program bantuan dan pemberdayaan  ekonomi masyarakat miskin. “BMA menyalurkan zakat tahun 2022  Rp71 miliar di seluruh Aceh,” ujarnya. 

Demikian pula, tambah Abdul Rani, BMA menjadi role model dalam pengentasan kemiskinan ekstrem,  penanggulangan perawakan pendek, dan kurang gizi. Program membela kaum dhuafa ini akan terus dilakukan BMA melalui inovasi program,  seperti mendirikan Bank Zakat Wakaf dan menyediakan beasiswa program doktor bidang tafsir ke Mesir," ungkap Abdul Rani. 

"Program inovasi terus dirancang seraya menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Program inovasi juga dilakukan dengan mengadakan seminar redefinisi asnaf yang sesuai dengan dinamika global," pungkas Abdul Rani.

Reporter: Muzzammil
Editor:
Sayed M. Husen

Tags: