BAZNAS Kota Padang Belajar Pengelolaan Zakat ke Aceh

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Sejumlah Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang berkunjung ke Baitul Mal Aceh. Kedatangan mereka dalam rangka kunjungan kerja dan belajar pengelolaan zakat yang dilakukan Aceh selama ini.

Ketua rombongan yang juga ketua BAZNAS Kota Padang Epi Santoso mengatakan pihaknya belajar banyak dari Aceh yang selama ini sangat harmonis dengan pemerintah daerah dalam hal melahirkan produk-produk hukum. “Ada dua daerah yang kami kunjungi yaitu Aceh dan Jogja yang kedua daerah ini sama-sama istimewa,” katanya.

Ia juga melaporkan perkembangan pengumpulan zakat disana setiap tahun mencapai 20 Milyar. Tahun ini BAZNAS Kota pada akan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) sehingga menjadi oleh-oleh saat raker nantinya dan kesempurnaan program-program disana.

“Menariknya lagi kami dengar di Aceh ada pemotongan infaq wajib dari rekanan projek pemerintah Aceh. Disana gaji BAZNAS diambil dari hak amil. Ada sekitar 3 milyar hak amil disana, sudah termasuk bangun gedung, “tandasnya.

Rombongan dari BAZNAS Kota Padang diterima langsung Kepala Baitul Mal Aceh Dr Armiadi Musa MA dan Kepala Sekretariat, T Sulaiman SE beserta Kabid dan Kasubbid Baitul Mal Aceh.

Menanggapi soal pemotongan infak dari rekanan proyek pemerintah, Kata Armiadi kemungkinan besar bisa dibuat, terutama yang harus dilakukan pendekatan dengan pihak DPRD disana, perlu diberi pemahaman pentingnya penomotongan infak dari proyek-proyek pemerintah sehingga mereka mau melahirkan produk hukum sehingga pemotongan itu menjadi legalitas.

“Soal pemungutan zakat, saat ini yang bisa dipressure terhadap pegawai negeri sipil, sedangkan di luar itu belum bisa karena belum ada kekuatan karena tidak ada sanksi apapun kepada perusahaan yang tidak mau membayar zakat. Padahal pada sebuah perusahaan ada dua zakat yang bisa dikenakan disana, pertama zakat pada pegawainya dan dari perusahaan itu sendiri,” jelasnya panjang lebar.

Selanjutnya Armiadi juga menjelaskan apa saja program-program unggulan di Baitul Mal Aceh saat ini seperti pembangunan rumah dhuafa, beasiswa, modal usaha, santunan fakir uzur seumur hidup dan beberapa program lainnya.

Ditanya soal bagaimana pemisahan pengelolaan dana infak dengan zakat. Armiadi menjelaskan dana zakat harus sesuai Asnaf, sedangkan dana infak lebih luwes tanpa harus sesuai Asnaf, namun tetap dalam konteks sabilil khair yaitu untuk hal-hal yang baik.

“Selama ini kita bangun rumah dhuafa dengan dana infak, walaupun bangun rumah dhuafa juga bisa dibangun dengan dana zakat,” tandanya. []