Santunan Bulanan Fakir

  • Share this:

Kegiatan Santunan Bulanan Fakir merupakan salah satu kegiatan unggulan penyaluran zakat asnaf fakir yang dijalankan di Baitul Mal Aceh (BMA). Dana zakat diberikan kepada mustahik bersifat berkelanjutan seumur hidup. Penerima santunan ini adalah masyarakat berstatus fakir, yaitu yang tidak sanggup lagi berusaha dan tidak memiliki harta. Terdapat tiga kategori penerima bantuan, yaitu: Fakir Uzur, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Janda Fakir. 


Untuk tahun 2022, Total dana zakat yang disalurkan untuk kegiatan ini mencapai Rp4,7miliar. Rincian penyaluran dapat dilihat dalam tabel di bawah ini: