BMA Salurkan Program Sanitasi Untuk Mustahik Senif Miskin di Aceh Utara

  • Share this:
post-title

Aceh Utara – Baitul Mal Aceh (BMA) dan dihadiri langsung oleh dan Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, menyerahkan bantuan dana untuk perbaikan sarana sanitasi dan air bersih (jamban)  individual  kepada mustahik senif miskin di Ruang Oproom Baitul Mal Aceh Utara, Jum’at (9/9/2022) siang.


Azwardi  mengatakan program seperti ini dilakukan dalam rangka menjamin kesehatan masyarakat. Bantuan jamban layak pakai yang bersumber dari Dana Zakat Baitul Mal Aceh (BMA)  ini salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam segi kesehatan.


“Kepada masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan pembangunan jamban menjaganya dan dipergunakan dengan benar untuk  membangun sanitasi, jangan dipergunakan untuk kebutuhan lain,”kata Pj. Bupati dalam sambutannya.


Perwakilan dari BMA, Abdussalam, Kabag. Pemberdayaan BMA  menjelaskan, di kabupaten Aceh Utara tingkat kemiskinannya tinggi, salah satu indikatornya masih banyaknya masyarakat yang ada di 27 kecamatan ini belum memiliki jamban di rumahnya. Kali ini, penerima manfaat berjumlah 49 mustahik. Masing – masing mendapatkan bantuan biaya pembangunan jamban senilai Rp. 7.5 juta  akan disalurkan 2 tahap ke rekening masing-masing mustahik.


“Untuk tahap pertama akan disalurkan 50 persen untuk pembangunan tahap awal setelah nantinya dilaporkan progress kerja dan LPJ tahap 1 maka Baitul Mal Aceh akan kembali menyalurkan dana berikutnya,”sebutnya.


Sekretaris Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara, Zulfikar, menyebutkan program ini menggandeng Dinas Kesehatan melalui Bidan Desa untuk merekomendasikan warga yang ada di wilayah kerjanya yang memang layak untuk di bantu pembangunan sanitasi. Dari hasil rekomendasi inilah para mustahik BMK Aceh Utara mengarahkan untuk membuat permohonan serta berkas yang lainnya untuk kita kirimkan ke BMA.


Dari Semua berkas yang di kirimkan mustahik melewati  tahap  verifikasi dokumen dan observasi lapangan oleh Tim BMA dan layak dinyatakan sebangai mustahik senif miskin. Sementara sasaran 49  mustahik senif miskin. Tersebar di Kecamatan Pirak Timu, Lhoksukon, Syamtalira Bayu, Banda Baro, Sawang, Baktiya, Nisam, Matangkuli, Paya Bakong, Kuta Makmur, Samudera, Syamtalira Aron dan Tanah Luas.


“Harapan kami kepada BMA kedepan lebih banyak lagi memberikan bantuan lainnya kepada masyarakat miskin di kabupaten Aceh Utara untuk menanggulangi tingginya tingkat kemiskinan di daerah kita,” pengkasnya. (*).