Kado Aceh Bagi Penjaga Al-Quran

  • Share this:
post-title

Banda Aceh  – Pemuda bernama lengkap Agusrizal langsung melanjutkan sambungan ayat Al-Quran yang dibacakan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Syahrizal Abbas.

Dua ayat yang dibacakan oleh Syahrizal Abbas itu disambung dengan lancar dan tepat oleh pemuda yang saat ini sedang menimba ilmu di Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Agus adalah satu dari 300 penghafal Al-Quran yang mendapat penghargaaan dari Baitul Mal Aceh (BMA) atau lembaga pengelola zakat dan infaq di provinsi ujung paling barat Indonesia yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, 31 Desember 2015.

Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) Armiadi Musa menyatakan pada tahun 2015, pihaknya memberikan penghargaan kepada 300 penghafal Al-Quran dengan total Rp2,5 miliar.

“Penghargaan yang diberikan ini bertujuan untuk memotivasi generasi muda Aceh agar mau menghafal dan memahami Al-Quran sebagai bagian dari penguatan penerapan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah,” katanya.

Ia mengatakan pemberian penghargaan tersebut juga untuk menumbuhkan semangat menghafal serta melestarikan budaya hafal Al-Quran dalam masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Menurut dia, gemarnya membaca dan menghafal Al-Quran itu menjadikan kitab suci umat Islam itu akan tersimpan dalam memori-memori generasi muda di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu di masa mendatang.

Ia mengatakan Baitul Mal Aceh ingin memberikan penghargaan sebagai insan yang terpilih, sebab selama ini hanya para atlet olahraga saja yang mendapat bonus besar, sedangkan para pejuang agama jarang mendapatkan, selain melalui Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Armiadi mengatakan dana yang digunakan program tersebut bersumber dari dana infaq tahun 2015 yang telah disahkan Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) sebesar Rp2,5 miliar.

Ia menyebutkan penyerahan penghargaan tersebut dibagi dalam tiga kategori yakni 10 juz dengan uang tunai sebesar Rp5 juta/orang, 20 juz sebesar Rp10 juta/orang dan 30 juz sebesar Rp15 juta/orang.

Ada pun jumlah penerima penghargaan dari Baitul Mal Aceh untuk kategori penghafal Al-Quran 10 juz sebanyak 150 orang, 20 juz 100 orang dan 30 juz 50 orang, sehingga total penerima sebanyak 300 orang.

“Total hafidz yang mendaftar sebanyak 610 orang dan yang dinyatakan lulus verifikasi oleh tim sebanyak 300 orang,” katanya.

Ia menjelaskan untuk melaksanakan program tersebut pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh sebagai tim penyeleksi.

Ada pun ketentuan yang harus dimiliki oleh calon penerima tersebut diantaranya 30 juz berusia maksimal 25 tahun, 20 juz maksimal 20 tahun dan 10 juz maksimal 15 tahun.

Menurut dia, banyak peserta yang mendaftar dalam program penghargaan yang dilakukan BMA termasuk warga Aceh yang berada di luar negeri seperti Malaysia dan di luar Provinsi Aceh.

“Banyak masukan yang disampaikan kepada saya, ada yang meminta agar penghargaan diberikan bagi penghafal Al-Quran tanpa ada batas umur dan beberapa juz,” katanya.

Namun, hal itu dilakukan, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pada tahun 2015. Lain halnya pada tahun berikutnya bilamana anggaran memadai, tentu akan diberikan tanpa batasan. Batasan juga untuk menyaring kualitas hafalan.

Ia mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal untuk meningkatkan jumlah penerima dan prenambahan kategori pada tahun selanjutnya, sehingga upaya melahirkan penghafal Al-Quran dapat terus bertambah.

Armiadi menambahkan dalam melakukan seleksi untuk penerima penghargaan tersebut pihaknya melakukan di empat zona yakni di Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh (Aceh Barat), Subulussalam dan Takengon (Aceh Tengah).

Ia juga berharap agar jumlah infaq yang diterima lembaga tersebut dari wajib zakat akan terus meningkat setiap tahunnya sehingga jumlah penerima program penghargaan untuk penghafal Quran dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Penyerahan penghargaan secara simbolis buat penghafal Quran yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Aceh itu langsung diserahkan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Ada pun penerima penghargaan secara simbolis tersebut masing-masing 10 juz diwakili oleh M Mufid, 20 juz diwakili oleh Zubirani dan penghafal 30 juz diwakili oleh Agusrizal yang diuji saat pemberian penghargaan dari BMA tersebut berlangsung.

Apresiasi datang dari Gubernur Aceh Zaini Abdullah, karena hal itu merupakan penghargaan yang pertama sekali diberikan kepada penghafal Quran oleh Baitul Mal Aceh.

“Penghargaan ini merupakan bentuk dari motivasi dan perhatian pemerintah,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Pihaknya berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan di masa mendatang, sehingga akan lahir lebih banyak penghafal Quran di Provinsi Aceh.

“Penghargaaan yang diberikan ini jangan dilihat dari nilai yang diberikan, tetapi kegiatan ini merupakan bentuk dari perhatian dari pemerintah dan nantinya akan terus ditingkatkan,” katanya.

Penghargaan atas penghafal Al-Quran tersebut merupakan salah satu bentuk kado untuk mendorong atau memotivasi generasi muda lainnya di Tanah Rencong untuk menghafal Al-Quran.

Sumber: ANTARA Aceh