Sah, Harta Wakaf Madrasah Madinah Al Munawwarah IsDB Milik Baitul Mal Aceh

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Harta Wakaf Madrasah Madinah Al Munawwarah dari Islamic Development Bank (IsDB) yang berlokasi di Gampong Lamgeuriheu, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh kini sudah sah menjadi hak milik Pemerintah Aceh dalam hal ini Baitul Mal Aceh.

Keabsahan kepemilikan harta wakaf itu itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset yang ditandatangani oleh Salah Jelassi selaku Resident Representative of the IsDB Regional Hub Indonesia dan Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh pada Senin, 03 Mei 2021.

Dokumen serah terima aset wakaf tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Aceh, Dr Amrijal J Prang dan Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin A Wahid, MA selaku saksi.

Ada pun aset yang kini menjadi milik Baitul Mal Aceh antara lain tanah, bangunan beserta isinya, serta aset-aset lainnya. Aset-aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Baitul Mal Aceh untuk pengembangan sumber daya manusia keluarga miskin.

“Kita nanti akan mencari mitra lembaga yang mampu mengelola aset wakaf tersebut untuk peningkatan sumber daya manusia,” Jelas Ketua Badan BMA, Prof Nazaruddin A Wahid, MA, Rabu (15/9/2021).

Prof Nazar menginginkan, di atas aset wakaf tersebut nantinya pihak ketiga harus memanfaatkan untuk pesantren berbasis skill. Selain memperkuat ilmu agama juga mampu mengintegrasikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita nanti di sana akan lahir sumber daya manusia yang kuat agamanya dan punya kapabilitas baik kewirausahaan, pertanian, dan skill-skill lainnya yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” ungkapnya.

 [Hayat]