Banda Aceh -
Harta Wakaf Madrasah Madinah Al Munawwarah dari Islamic Development Bank (IsDB)
yang berlokasi di Gampong Lamgeuriheu, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh kini
sudah sah menjadi hak milik Pemerintah Aceh dalam hal ini Baitul Mal Aceh.
Keabsahan kepemilikan
harta wakaf itu itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset
yang ditandatangani oleh Salah Jelassi selaku Resident Representative of the IsDB
Regional Hub Indonesia dan Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh pada Senin, 03
Mei 2021.
Dokumen serah
terima aset wakaf tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat
Pemerintah Aceh, Dr Amrijal J Prang dan Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin
A Wahid, MA selaku saksi.
Ada pun aset
yang kini menjadi milik Baitul Mal Aceh antara lain tanah, bangunan beserta
isinya, serta aset-aset lainnya. Aset-aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan
sebaik mungkin oleh Baitul Mal Aceh untuk pengembangan sumber daya manusia
keluarga miskin.
“Kita nanti
akan mencari mitra lembaga yang mampu mengelola aset wakaf tersebut untuk
peningkatan sumber daya manusia,” Jelas Ketua Badan BMA, Prof Nazaruddin A
Wahid, MA, Rabu (15/9/2021).
Prof Nazar menginginkan,
di atas aset wakaf tersebut nantinya pihak ketiga harus memanfaatkan untuk
pesantren berbasis skill. Selain memperkuat ilmu agama juga mampu mengintegrasikan
dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan
kita nanti di sana akan lahir sumber daya manusia yang kuat agamanya dan punya
kapabilitas baik kewirausahaan, pertanian, dan skill-skill lainnya yang sesuai dengan
kebutuhan zaman,” ungkapnya.
[Hayat]