Baitul Mal Aceh Serahkan 55 Unit Jamban Sehat untuk Keluarga Miskin di Gayo Lues

  • Share this:
post-title

Blangkejren-Baitul Mal Aceh (BMA) menyerahkan secara simbolis 55 unit jamban sehat untuk keluarga miskin di Kabupaten Gayo Lues (Galus). Penyerahan berlangsung di Desa Tetinggi, Kecamatan Blangpegayon, Kamis (02/12/21), turut disaksikan oleh Wakil Bupati Galus H. Said Sani, Kepala Inspektorat dan Kadis Perkim Galus, Camat Blangpegayon, perwakilan BMK Galus, serta aparatur desa setempat.

 

Ketua Badan BMA, Prof Nazaruddin A Wahid mengatakan, program penyediaan jamban sehat untuk keluarga miskin di Aceh mulai dijalankan BMA sejak tahun 2020. Program ini ditujukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

 

"Kebiasaan BABS bukan hanya buruk bagi kebersihan lingkungan, tapi juga dapat memicu berbagai penyakit berbahaya, terutama diare dan stunting pada balita," sebutnya. 

 

Tenaga Profesional BMA, Rizky Aulia mewakili tim BMA di Galus menjelaskan, para penerima manfaat merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Galus.

 

“Saat mendata calon penerima jamban, BMA berkoordinasi dengan Bupati Galus dan diarahkan membangun jamban untuk masyarakat miskin di kawasan hulu sungai agar fasilitas air bersih bagi masyarakat di kawasan hilir tidak lagi tercemar akibat perilaku BABS di daerah hulu,“ sebutnya. 

 

Rizky merinci, penerima manfaat (mustahik) tersebar di dua desa di Kecamatan Blangpegayon, yaitu Desa Tetinggi dan Desa Cintamaju. Masing-masing mustahik mendapatkan dana sebesar Rp7,5 juta yang dipergunakan untuk membangun jamban. Total dana zakat tersalur untuk program ini mencapai Rp412,5 juta. 

 

“BMA tidak melakukan pembangunan jamban secara langsung. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yg wajib digunakan untuk membangun jamban. Proses pembangunan dilakukan secara swakelola oleh mustahik di bawah pantauan aparatur desa,” kata Rizky.

 

Proses pembangunan seluruh jamban sudah selesai dan telah digunakan oleh penerima manfaat. Rizky berharap, dengan hadirnya 55 jamban ini,  desa penerima manfaat akan meraih predikat sebagai Desa Open Defacation Free (ODF), yaitu desa yang 100% masyarakatnya telah BAB di jamban sehat atau sudah sepenuhnya berhenti dari perilaku BABS. rizarahmi