BMA Bantu 24 Keluarga Nelayan Aceh yang Ditahan Kerajaan Thailand

  • Share this:
post-title

Banda Aceh-Sebanyak 24 keluarga nelayan asal Aceh yang ditahan otoritas Kerajaan Thailand mendapatkan bantuan biaya hidup dari Baitul Mal Aceh (BMA). Bantuan senilai Rp3 juta per keluarga ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang timbul akibat penahanan nelayan. Total zakat senif miskin yang tersalur untuk bantuan ini mencapai Rp72 juta.

 

Ketua Badan BMA, Prof. Dr. Nazaruddin A Wahid, Rabu (10/11/21) mengatakan, para nelayan Aceh yang berada dalam tahanan pihak keamanan Thailand rata-rata berstatus sebagai tulang punggung keluarga. Dari hasil verifikasi amil BMA, sebut Prof. Nazar, diketahui bahwa mayoritas biaya hidup pihak keluarga bertumpu pada kiriman para nelayan. Karenanya, keluarga yang ditinggalkan kini mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Kita berharap zakat yang kita salurkan ini dapat meringankan beban keluarga tersebut, paling kurang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sifatnya penting dan mendesak,” kata Prof. Nazar.

 

Informasi tentang penahanan nelayan diperoleh BMA dari pemberitaan media. Mengutip publikasi media, sebanyak 32 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/21) lalu karena memasuki wilayah teritorial perairan laut negara tersebut. Empat di antaranya telah dibebaskan pada Rabu (15/9/21) lalu karena masih di bawah umur. Saat ini, terdapat 28 nelayan yang harus melewati masa tahanan di Penjara Phang Ngah, Phuket, maksimal dua tahun sejak penangkapan.  

 

Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden menjelaskan, karena sumber bantuan berasal dari dana zakat, BMA harus memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria asnaf penerima zakat, terutama asnaf miskin. 


“Berdasar hasil verifikasi, dari 28 data keluarga nelayan yang kita peroleh, hanya 24 keluarga yang memenuhi persyaratan untuk kita bantu. Alhamdulillah, bantuan sudah kita transfer langsung ke rekening masing-masing penerima,” sebut Rahmad.

 

Ke-24 keluarga nelayan yang dibantu adalah keluarga dari Abdul Halim, Ridwan Daud, Dian, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Nurdin, Aris, dan Sayuti. Kemudian, Abdul Anzib, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul, Munir, Zarkasyi, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad Rusli, Budi Setiawan, dan Rahmadani.

 

Selain kepada keluarga nelayan ini, BMA juga telah menyalurkan bantuan insidentil berupa biaya hidup sehari-hari kepada keluarga fakir miskin lain di seluruh Aceh.

 

“Per 31 Oktober 2021, kita sudah menyalurkan zakat untuk bantuan biaya hidup sehari-hari kepada 507 mustahik di seluruh Aceh. Total zakat yang disalurkan mencapai 445 juta rupiah. Semoga bantuan ini bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya,” harap Rahmad. rizarahmi