BMA Salurkan Zakat Produktif di Kota Langsa

  • Share this:
post-title

Langsa – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan zakat produktif untuk Program Gampong Zakat Produktif (GZP) di Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Selasa (07/12/2021). Jumlah zakat yang disalurkan mencapai Rp100 juta untuk usaha penggemukan sapi.

Program GZP merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Baitul Mal Gampong (BMG). Dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara mandiri oleh BMG atau bersinergi dengan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Anggota Badan BMA, Dr Abdul Rani Usman menjelaskan, pada tahun 2021 BMA menyalurkan bantuan untuk modal usaha dalam bentuk program GZP kepada 32 gampong di Aceh.

"Gampong yang dinyatakan lulus telah melalui dua tahapan asesmen. Dengan skema bisnis yang akan dijalankan oleh BMG, diharapkan zakat menjadi dana abadi umat yang terus berkembang. Dalam artian tidak langsung habis untuk kegiatan konsumtif," sebut Abdul Rani. 

Dia berharap Gampong Sukajadi Kebun Ireng dapat menjadi model bagi BMG lain. Keberhasilan bisa dibuktikan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. 

"Zakat adalah amanah muzaki yang dititipkan kepada BMA untuk disalurkan kepada mustahik. Dana ini diharapkan bisa dikelola dengan baik. Melalui program GZP ini, mustahik yang tadinya mendapatkan zakat diharapkan suatu saat dapat menjadi muzakki yang menyetorkan zakat ke BMG," kata Abdul Rani.

Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Tgk Alamsyah Din yang turut hadir di kegiatan penyaluran menyampaikan apresiasi kepada BMA yang telah membantu BMG di Kota Langsa. Dia berharap, zakat yang disalurkan menjadi investasi yang terus berkembang untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap memantau dan mendampingi kegiatan GZP supaya menjadi contoh bagi BMG lain,” kata Alamsyah.

Sementara itu, Keuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Edi Putra AMa juga menyampaikan terimakasih atas dipilihnya BMG Sukajadi Kebun Ireng sebagai salah satu pengelola dana zakat produktif. Dia berjanji akan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mengelola dana tersebut  dengan baik agar menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi mustahik.

Edi akan mengadakan musyawarah gampong untuk mengutip cicilan bulanan zakat, sesuai hasil pendataan jumlah pendapatan masyarakat yang mencapai nisab, sama seperti mengutip dana bulanan untuk kegiatan peringatan maulid.

“Dana tersebut bisa dipakai untuk menambah modal BMG tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah. Kegiatan tersebut akan kami laporkan juga kepada BMA,” sebut Alamsyah.

Sukajadi Kebun Ireng merupakan gampong yang lulus asesmen tahap pertama dan kedua untuk mendapatkan dana zakat produktif dari BMA. Program yang diajukan gampong ini adalah penggemukan sapi dengan melibatkan mustahik sebagai pengelola. Pengurus BMG dan perangkat gampong menyepakati  skema bagi hasil sebesar 60% untuk mustahik dan 40% untuk BMG.

Selain perwakilan BMA, perangkat gampong, dan Kepala Baitul Mal Kota Langsa, kegiatan penyaluran ini juga turut dihadiri oleh Camat Kecamatan Langsa Lama H Zakaria SE, Tenaga Ahli Ekonomi Pendamping Desa dan Pengurus BUMG.

(Juliani/Rima)