Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam USK Ikuti Kuliah Umum Menajemen ZISWAF di BMA

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menerima 26 mahasiswa Program Studi (Prodi) Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Syiah Kuala (USK), Rabu (21/2/2024). Kehadiran mareka untuk mengikuti kuliah umum Manajemen Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) di BMA yang turut didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah tersebut, Dr Ridwan Nurdin, SE, MSi dan Eka Nurlina, SHI, MA.

Kehadiran rombongan mahasiswa tersebut disambut oleh kepala sekretariat BMA Amirullah, SE, M.Si, Ak bersama anggota Badan BMA Dr. Abdul Rani Usman, MSi, Kasubbag Sosialisasi dan Advokasi Sekretariat BMA Chairai Yarah, SE, Ak. M, Si, beserta staf BMA.

Amirullah dalam sambutannya menjelaskan fungsi serta tugas Sekretariat BMA dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat selama ini, yang masih terdapat beberapa kendala. Ia mengatakan potensi zakat di Aceh mencapai Rp 3 triliun namun yang terealisasi hanya sepuluh persen saja.

"Sumber pengumpulan zakat selama ini mayoritas dari ASN provinsi Aceh, sedangkan sumber pendapatan infak dari proyek yang menggunakan dana APBA di atas Rp 50 juta, BMA terus berupaya menggali potensi zakat dan infak dari sumber lainnya, diperlakukan upaya dan kerjasama semua pihak agar semua ini bisa terealisasi," ujarnya.

Amirullah menambahkan selama ini dalam proses pendistribusian terdapat beberapa kendala, sehingga proses pendistribusian terhambat, diantaranya karena mayoritas Amil BMA berdomisili di Banda Aceh sedangkan Mustahik berada di seluruh wilayah kabupaten/kota di provinsi Aceh.

Hal senada juga disampaikan Abdul Rani, BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh, yang dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen menjaga, memelihara, mengelola, mengembangkan zakat, infak, wakaf, harta keagamaan lainnya, serta melakukan pengawasan perwalian anak yatim.  

“Dalam referensi Islam zakat di kelola oleh negara apabila negara tersebut berasas Islam, provinsi Aceh yang melaksanakan syariat Islam maka mengelola zakat menjadi tugas dari BMA,” katanya.  

Abdul Rani memprediksi, apabila  zakat sebagai pengurang pajak penghasilan dapat dilaksanakan di Aceh, maka pendapatan zakat akan mencapai Rp3 triliun, sedangkan saat ini baru terealisasi sekitar Rp300 miliar. Untuk ini, diperlukan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk mengadvokasi zakat sebagai pengurang pajak, sehingga dapat dilaksanakan di Aceh. 

“Harapan kami dalam beberapa tahun yang akan datang akan lahir ilmuan zakat dari para mahasiswa yang hadir pada kuliah kali ini, dan juga bisa menjadi bagian dari duta zakat serta membantu memperkenalkan Baitul Mal kepada masyarakat luas,” pungkas Abdul Rani.

Sementara itu dosen pengampu mata kuliah Manajemen Ziswaf  Ridwan Nurdin mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari BMA selama ini. Ia menjelaskan telah mengampu mata kuliah Manajemen Ziswaf di Prodi Ekonomi Islam FEB USK sejak 2018. “Mata kuliah tersebut pada dasarnya pilihan, namun diwajibkan bagi mahasiswa yang mengambil konsentrasi keuangan publik Islam,” katanya. 

Ridwan menambahkan, kuliah umum ini merupakan kunjungan setiap tahun ke BMA, supaya  mahasiswa melihat dari dekat pengelolaan dan pengembangan zakat, infak, dan harta agama lainnya oleh BMA.

Ridwan menambahkan biasanya setelah mengikuti kuliah umum ini persepsi mahasiswa menjadi lebih positif terhadap BMA, sebab mendengar dan melihat langsung kinerja dan transparansi BMA.

Reporter: Muzzammil
Editor: Arif Arham

Tags: