Mengapa Ada Silpa di Baitul Mal?

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Kepala Baitul Mal Aceh Dr Armiadi Musa MA menjelaskan alasan mengapa dana zakat, infaq dan shadaqah menjadi silpa di Baitul Mal Aceh. Salah satu faktor itu terjadi karena dana zakat dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terjadi dualisme aturan pengelolaan keuangan dana zakat.

“Sebab ketika PAD mau dicairkan harus menunggu pembahasan DPRA dan mengikuti aturan keuangan negara, apalagi pengesahannya sering telat. Sehingga di awal tahun zakat tak bisa disalurkan, padahal kebutuhan mustahik sangat mendesak” kata Armiadi Musa pada diskusi publik tesis-tesis Pilkada 2017 yang mengangkat tema” Politik, Dana Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan”, Rabu (21/09/2016) di Rodya Cafe.

Apa yang disampaikan Armiadi Musa juga menanggapi hasil penelitian Dr Ali Amin dalam disertasinya beberapa waktu lalu yang menyebutkan banyak dana zakat menjadi silpa mengendap di Baitul Mal Aceh.

Armiadi berharap dengan lahirnya qanun baru nantinya dapat terselesaikan semua. Dalam qanun tersebut nantinya dana zakat tidak lagi menjadi PAD murni melainkan PAD khusus. Saat ini qanun baru sedang dibahas dan menunggu paripurna dari DPRA jika tidak molor tahun ini.

Ia juga menyebutkan selama ini Baitul Mal seluruh Aceh tidak memegang uang tapi dana tersebut semua disimpan di Bendahara Umum Aceh dan bendahara umum daerah jika Baitul Mal Kabupaten/kota.

Diskusi yang diselenggarakan Aceh Institute berkersama dengan Baitul Mal Aceh tersebut mengundang beberapa pemateri, diantaranya Kepala Baitul Mal Aceh itu sendiri, Dr Ali Amin (Dosen Unsyiah/peneli zakat), Jafaruddin SE (Dinas Keuangan Aceh), dan diundang pula Jamaluddin T Muku (Komisi 7 DPRA).

Tags: