BMA Lakukan Evaluasi Penerima Bantuan Alat Kerja Dana Infak Tahun 2022

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA)  melaksanakan evaluasi program bantuan modal usaha individu yang didanai melalui dana infak tahun 2022. Evaluasi ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 18 Juni 2024 di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Singkil, yang dilakukan oleh amil BMA.

Menurut anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, Senin (17/7/2023). Evaluasi ini ditujukan kepada para penerima bantuan alat kerja dari dana infak tahun 2022. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana dampak program ini terhadap peningkatan usaha mustahik, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan oleh amil di BMA.

"Masukan yang diperoleh dari evaluasi ini akan digunakan oleh amil untuk memperbaiki pengelolaan kegiatan di tahun-tahun mendatang," ujar Ikhsan.

Dia menambahkan bahwa evaluasi ini juga merupakan bentuk pengendalian internal. Evaluasi tidak hanya menilai bagaimana mustahik memanfaatkan alat dan modal yang diterima, tetapi juga bagaimana amil mengelola kegiatan sesuai dengan prinsip amanah dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu Plt. Kepala Sekretariat BMA Didi Setiadi menjelaskan, tim evaluasi melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha mustahik untuk melihat secara langsung dampak program dan memeriksa bukti pembelian barang menggunakan dana bantuan dari BMA.

Mengingat jumlah mustahik yang sangat banyak, yang mencapai 7 ribu lebih mustahik di 5 kabupaten dengan persentase penduduk miskin yang tinggi menurut Badan Pusat Statistik (BPS), evaluasi dilakukan dengan menggunakan metode sampling, kata Didi.

"Sebelumnya, BMA juga telah melakukan evaluasi di kabupaten Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie, dan Pidie Jaya. Hasil pembelajaran dari lapangan menunjukkan bahwa meskipun program penyediaan alat kerja dari dana infak BMA masih memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki, namun program ini telah berhasil meningkatkan fasilitas usaha bagi masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Dia memberi contoh salah satu keberhasilan program ini terlihat dari kisah Bu Hasriana di Lipat Kajang, yang memiliki usaha bengkel. Sebelumnya, keluarganya harus meminjam atau menyewa kompressor dan gerenda di bengkel lain. Namun, setelah menerima bantuan alat kerja tahun 2022 dari BMA, mereka tidak lagi perlu meminjam atau menyewa alat tersebut. Biaya sewa selama ini dapat dialihkan dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Meskipun demikian, masih terdapat tahapan yang belum dapat dilakukan secara optimal, yaitu pendampingan. Namun, dalam dua tahun terakhir, BMA telah menjalin kerjasama dengan berbagai mitra untuk memberikan pendampingan kepada mustahik agar pengelolaan bantuan dapat lebih maksimal," imbuhnya.

Didi mengharapkan dengan adanya evaluasi ini, BMA berkomitmen untuk terus memperbaiki program bantuan modal usaha individu guna memberikan dampak yang lebih besar dalam peningkatan usaha mustahik di Aceh.

Reporter: Muzzammil
Editor: Arif Arham


Tags: