Memahami Kebajikan

  • Share this:
post-title

Oleh Sayed M Husen  (Analis Wakaf)

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 177)

Menurut ahli tafsir Rasyid Ridha, kebajikan yang termaktub dalam ayat itu mencakup tiga prinsip sekaligus.

Pertama, prinsip keimanan. Iman merupakan sumber segala kebaikan. Tetapi, iman yang dimaksud ayat itu adalah yang menggetarkan hati, melahirkan ketundukan, dan kepatuhan manusia kepada Allah Swt.

Kedua, prinsip amal saleh. Ini memunculkan tak hanya kesalehan pribadi, melainkan juga kesalehan sosial. Kesalehan demikian ditunjukkan, antara lain, melalui kesediaan seseorang untuk mengeluarkan hartanya –betapapun besar rasa cintanya kepada harta itu—untuk membantu fakir miskin, anak-anak yatim, dan kaum duafa.

Ketiga, prinsip akhlaq al-karimah atau keluhuran budi pekerti. Ini ditunjukkan antara lain melalui komitmen dan kesetiaan yang tinggi terhadap setiap janji. Juga ditunjukkan oleh kesabaran dalam menghadapi berbagai kesulitan (Tafsir al-Manar, 2/121).

Karena itu, setiap derma, infak, dan wakaf mempunyai nilai jika dilakukan hanya atas dasar cinta dan tulus karena Allah, dan bukan karena motif-motif lain yang bersifat duniawi.[]