Tim Bagian Tengah Lakukan Pendataan dan Pendampingan Nazir Wakaf Produktif

  • Share this:
post-title

Banda Aceh -- Tim  Bagian Tengah Baitul Mal Aceh (BMA) yang terdiri atas Shafwan Bendadeh, Rizki Mulia Nanda, Heriyanto, dan Heri Azhari melalukan pendataan nazir calon penerima bantuan modal wakaf produktif tahun 2023 dan pendampingan nazir penerima bantuan modal wakaf produktif tahun 2022 di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, 13-18 Juni 2023. “Pendataan dan pendampingan ini dilakukan bersamaan oleh dua tim di pantai timur dan bagian tengah Aceh,” kata Kasubbag Wakaf dan Perwalian, Fachrur Razi di Banda Aceh, Senin, (19/6/2023).

Menurut Fachrur Razi, pendataan wakaf untuk melihat potensi wakaf produktif yang dapat dikembangkan dalam skala mikro dan tidak dalam bentuk pembangunan fisik. Hasil pendataan yang sesuai kriteria BMA, akan diputuskan untuk mendapat bantuan wakaf produktif  tahun 2023  setelah dilakukan asesmen kelayakan usaha. Sementara pendampingan dimaksudkan untuk membekali nazir dalam pembuatan laporan keuangan dan pengembangan usaha yang telah mendapat bantuan BMA tahun 2022.      

Anggota Tim Bagian Tengah Aceh, Shafwan Bendadeh menjelaskan, tim melakukan pendataan terhadap nazir wakaf di desa Penosanjaya Bener Meriah, dengan rencana usaha perkebunan kopi di lahan wakaf yang sebelumnya sudah memiliki hasil kopi, namun ingin dikembangkan lagi dengan bibit yang baru, karena tanaman lama sudah sangat tua dan kurang produktif.  

“Kami juga melakukan pendataan terhadap nazir wakaf di Desa Mongal Kabupaten Aceh Tengah dengan rencana usaha minimarket pada  bangunan wakaf yang telah lama tidak berfungsi. Investasi yang diperlukan sekitar Rp 100 juta. Lokasi strategis untuk dijadikan minimarket, karena padat penduduk dan belum ada pesaing yang berdekatan, sehingga bangunan tersebut cocok dialihfungsikan menjadi minimarket,” ujar Shafwan, yang juga Tenaga Profesional BMA ini.  

Selain itu, tambah Shafwan, tim melakukan pendampingan terhadap nazir wakaf penerima bantuan stimulus wakaf produktif tahun 2022 dalam hal pembuatan laporan pertanggung jawaban, laporan keuangan hasil wakaf produktif, dan melihat potensi perkembangan usaha yang dapat dilakukan untuk peningkatan pendapatan wakaf di masa akan datang. 

Shafwan menguraikan, pendampingan nazir dilakukan di Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah dengan usaha penanaman durian montong, di Desa Selamat Rejo usaha kebun kopi, di Mandale Aceh Tengah usaha homestay,  serta di Terangun Gayo Lues pengalihan fungsi bangunan MIS Terangun menjadi rumah sewa. 

“Usaha wakaf produktif ini sebagian sudah mendapatkan hasil dari usaha wakaf tersebut, namun masih perlu adanya peningkatan dalam pencatatan laporan keuangan usaha yang baik dan lebih kreatif dalam mengembangkan usaha yang sudah berjalan,” pungkas Shafwan. 

Reporter: Rizki Mulia Nanda.
Editor: Sayed M. Husen

Tags: