URGENSI DANA ZAKAT UNTUK PENDIDIKAN

  • Share this:
post-title

Hendra Saputra, SHI, M.Ag
Staf Sekretariat Baitul Mal Aceh

Perintah berzakat mengandung dua demensi, yaitu vertikal kepada sang Khalik sebagai bukti kepatuhan menjalankan perintah-Nya dan bersifat horizontal sesama manusia yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi penerimanya. Bila zakat dapat diimplementasi secara optimal, ia memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan masyarakat cerdas, adil dan makmur. Menurut Prof. DR. Al Yasa’ Abubakar, MA, dalam makalahnya yang berjudul Pengelolaan Zakat di Aceh Muzaki, Mustahik dan Amil, yang disampaikan dalam acara Sosialisasi Zakat dan Baitul Mal di Kota Sabang, 7 Agustus 2023, disebutkan bahwa perintah zakat di dalam al-Qur’an beriringan dengan kewajiban shalat ditemukan sebanyak 30 kali. Sedang perintah membayar zakat yang tidak diiringkan dengan shalat 40 kali. Dengan demikian tidaklah berlebihan sekiranya dikatakan bahwa di dalam al-Qur’an, perintah membayar zakat disebutkan sama banyaknya dengan perintah mendirikan shalat sekitar 70 kali.

Kemudian, dalam sejarah Islam atau lebih tepatnya lagi pada masa pemerintahan khalifah Abu  Bakar RA, muncul pemberontakan dari beberapa kabilah yang enggan membayar zakat, sehingga beliau menyatakan perang terhadap mereka. Keengganan membayar zakat tersebut muncul karena sifat kikir dan beranggapan bahwa pembayaran zakat merupakan upeti yang sudah tidak berlaku lagi sesudah Rasulullah SAW wafat, dan boleh dibayar kepada siapa saja yang mereka pilih sendiri. Khalifah Abu Bakar mengambil inisiatif untuk memerangi mereka. Perang yang terjadi ini disebut dengan perang Riddah.  

Dari penjelasan di atas, dapat diambil suatu penjelasan bahwa Shalat adalah perintah dari Allah SWT kepada hamba-Nya untuk menyembah-Nya. Setelah menyembah-Nya, kemudian dilanjutkan dengan zakat, hal ini menunjukkan bahwa setelah beribadah shalat kepada Allah, selanjutnya perlu memperhatikan saudara sesama muslim yang berada disekitarnya, bagaimana kondisinya, sehat atau sakit, sudah makan atau belum, bagaimana pendidikan keluarganya dan sebagainya, karena dengan adanya zakat dapat membantu keperluan mereka. Hal ini sejalan dengan hadits nabi berikut ini : Abu ‘Asyimin ah-Dhahhaku ibn Makhladin dari Zakaria ibn Ishaq dari Yahya menceritakan kepada kami Abdullah ibn Shaifiyi dari Abi Ma’badin dari Ibn Abbas ra bahwasanya Nabi Muhammad SAW mengutus Mu’az ke Yaman lalu beliau bersabda; “Ajaklah mereka kepada persaksian bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya saya adalah utusan Allah. Jika mereka mentaati hal itu, maka ajarkanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah memfardhukan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mentaatinya, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan atas mereka zakat di dalam harta mereka yang dipungut dari orang-orang kaya dan diserahkan kepada orang-orang miskin dari kalangan mereka sendiri…..(HR. Bukhari, Muslim dan an-Nasa’i).

Zakat untuk Pendidikan

Dari penjelasan di atas, terdapat nilai pendidikan yaitu manusia tidak boleh egois hanya mengutamakan kebutuhan dirinya semata yaitu shalat tanpa memperhatikan masyarakat sekitar, oleh sebab itu tidak ada salahnya jika zakat dapat dikatakan mengandung nilai pendidikan yang sangat tinggi, biasanya seseorang yang sudah memiliki ilmu yang tinggi, maka harta dan kekayaan akan dengan mudah ia dapatinya, dengan demikian ia akan masuk katagori muzakki, oleh sebab itu tidak ada salahnya jika zakat ini dikaitkan dengan ayat-ayat atau yang hadits yang berkaitan dengan pendidikan.   

Zakat untuk pendidikan bukanlah hal yang baru, sudah banyak Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) mengaktualisasikan program-programnya dalam dunia pendidikan, seperti program bea siswa, santunan pendidikan kepada anak yatim, bea siswa santri dan sebagainya. Betapa pentingnya masalah pendidikan ini, sangat banyak ayat al-Qur’an dan  al-Hadits yang yang berkaitan dengan pendidikan, diantaranya sebagaimana terdapat di dalam QS Mujadallah ayat 11 Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Begitu pula halnya dengan hadits:  Barang siapa menginginkan kebahagiaan hidup dunia, maka taklukanlah dengan ilmu. Barang siapa menghendaki kebahagiaan hidup di akhirat, maka rengkuhlah dennagn ilmu. Barang siapa mendambakan keduanya ( kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat ) maka raihlah dengan ilmu.” (HR. Bukhari).

Kemudian ada juga kata bijak dari seorang kebangsaan china yang menyatakan: Give a man a fish, And you will feed him for a meal, But Teach a man how to fish, And you will feed him for life (berikan pada seseorang seekor ikan maka kamu memberi dia hanya sekali makan tapi ajarilah seseorang untuk memancing maka kamu telah memberi dia makan seumur hidupnya).

Peran Baitul Mal Aceh 

Batul Mal Aceh sebagai lembaga non struktural di bawah Pemerintah Aceh menyadari benar betapa pentingnya pendidikan dengan mengalokasikan dana zakat setiap tahun untuk meningkatkan pendidikan di Aceh. Berbagai program telah disusun sedemikian rupa seperti bea siswa miskin, muallaf, santri dan sebagainya dalam rangka mewujudkan tujuan mulia tersebut. 

Namun sepertinya dana yang dialokasikan sepertinya masih belum memadai, karena masih ada sebahagian pemuda/i Aceh belum mendapatkan bantuan tersebut karena dana zakat dan infak yang dikelola Baitul Mal Aceh masih terbatas. Disamping itu, ada kebiasaan yang tidak baik berkenaan dengan dana bea siswa disebahagian kalangan pemuda/i yang beranggapan bahwa dana tersebut merupakan dana yang jatuh dari langit, tanpa usaha apapun, sehingga  dihabiskan untuk makan-makan bersama teman sejawat, konsumsi yang bukan tujuan untuk pendidikan dan sebagainya. Kebiasaan seperti ini kiranya dapat diminimalisir atau bahkan harus dihilangkan dengan menanamkan pengertian bahwa dana bea siswa merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik, terlebih lagi jika dana bea siswa bersumber dari dana zakat yang tidak hanya memiliki aspek horizontal sesama manusia melainkan aspek vertikal kepada Allah SWT. 

Dalam penyaluran bea siswa nantinya diharapkan adanya arahan dan nasehat tentang dana zakat yang akan mereka terima nantinya. Upaya ini bertujuan agar penerima bea siswa menyadari betul bahwa yang akan mereka terima ialah dana zakat yang harus berasal dari kalangan keluarga miskin. Kemudian setelah selesai pengarahan, agar lebih khidmat diahkhiri dengan pembacaan do’a agar mendapat berkah dari Allah SWT. Semoga tulisan ini bermanfaat. Wallahu’Alam Bishawaf.

Tags: