Kakanwil Kemenag Aceh Dukung Workshop Wakaf BMA

  • Share this:
post-title

Banda Aceh -- Tim Wakaf Baitul Mal Aceh (BMA) bertemu Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari dalam rangka konsultasi menjelang pelaksanaan Workshop Pengelolaan Wakaf, 11-12 Juli 2023 yang akan datang. Konsultasi ini sekaligus untuk mengundang Azhari sebagai salah seorang narasumber,  membicarakan konsep tindak lanjut, dan rekomendasi workshop.

Menurut Azhari, berbagai permasalahan wakaf di Aceh seperti sertifikasi tanah wakaf, produktivitas, dan peningkatan kapasitas nazir mestilah diselesaikan bersama-sama pemangku kepentingan wakaf. “Bukan waktunya lagi masing-masing mempertahankan otoritas, namun jika BWI, Kemenag, dan Baitul Mal bersama-sama membantu nazir, maka perkembangan wakaf akan lebih baik,” ujar Azhari di ruang kerjanya, Jumat, (9/6/2023). 

Tim Wakaf BMA yang hadir, yaitu Kasubag Wakaf dan Perwalian Sekretariat BMA Fachrur Razi, Tenaga Profesional Shafwan Bendadeh, Nazir Wakaf Sayed M Husen, Pendamping Program Wakaf Zulfurqan dan Rizki Mulia Nanda. Selain Pak Azhari, unsur Kemenag ikut serta dalam pertemuan tersebut H Yasih dan Nasrulllah M Radhi. “Kita akan jadwalkan konsultasi serupa dengan Ketua BWI Aceh Gani Isa,” kata Fachrur Razi.

Fachrur Razi menambahkan, workshop pengelolaan wakaf yang digagas BMA untuk mendialogkan dan merumuskan peran strategis masing-masing pemangku kepentingan wakaf, dalam hal ini Kemenag, BWI, dan Baitul Mal. Hal ini juga tercermin dari peserta yang diundang dari ketiga unsur tersebut mencapai 73 peserta. 

Demikian pula, katanya, masing-masing pihak akan menyampaikan presentasi yang diwakili oleh Ketua Badan BMA Mohammad Haikal, Ketua BWI A Gani Isa, Plt Kepala Sekretariat BMA Didi Setiadi, Kakanwil Kemenag Aceh Azhari, serta ditambah Kepala Bappeda Aceh Ahmad Dadek. “Dari keseluruhan pembahasan, pendapat, dan saran peserta akan kita sepakati peran strategis masing-masing lembaga dan rekomendasi bersama,” pungkas Fachrur Razi. 

Reporter: Sayed M. Husen 
Editor: Arif Arham
Foto: Kanwil Kemenag

Tags: