Mukhlis Sya'ya: Bantuan Usaha BMA Harus Digunakan untuk Pengembangan Usaha

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mukhlis Sya'ya, ST, memberikan pengarahan kepada calon mustahik penerima bantuan infak untuk usaha berbasis individu bagi mustahik di Banda Aceh dan Aceh Besar. Pengarahan tersebut dilaksanakan di Mushalla BMA, Banda Aceh, pada Rabu (4/10/2023).

Dalam arahannya, Mukhlis Sya'ya menyampaikan bahwa bantuan usaha berbasis individu merupakan salah satu program unggulan BMA yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian mustahik. Ia berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk mengembangkan usahanya.

Dana bantuan yang dibagikan hari ini bersumber dari infak BMA. Dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing mustahik untuk selanjutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan, perlengkapan, dan tambahan modal usaha. Tidak ada kutipan apapun dari dana bantuan tersebut.

"Bantuan ini merupakan amanah dari munfik, orang yang berinfak. Oleh karena itu, kami berharap agar para penerima dapat memanfaatkannya dengan baik dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana infaq tersebut dengan maksimal," kata Mukhlis.

Mukhlis juga mengingatkan kepada para penerima agar menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan usaha, bukan untuk keperluan konsumtif pribadi.

"Dana ini harus Bapak dan Ibu manfaatkan untuk mengembangkan usaha, jangan dipakai untuk hal lain. Dan jangan pernah diberikan kepada siapapun yang mengatasnamakan BMA. Karena ini adalah dana untuk usaha bapak,ibu. Jika ada yang meminta dana ini, maka laporkan kepada kami," ujar Mukhlis.

Pada kesempatan tersebut, ia  juga memaparkan beberapa tips untuk mengembangkan usaha, diantaranya agar mustahik bisa membuat perencanaan usaha yang matang dan mengutamakan kejujuran dalam menjalankan usaha.

"Buatlah perencanaan usaha dengan matang dan hindari kecurangan karena sekali curang dalam usaha, selamanya kita tidak dipercaya sehingga usaha kita juga tidak akan maju dan tidak berkah," tutup Mukhlis.

Acara yang dihadiri oleh 100 mustahik penerima bantuan dari Kota Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar, diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan.

Reporter: Juliani
Editor: Arif Arham