Pelajari Pengelolaan Zakat, DPRD Banten Kunjungi Baitul Mal Aceh

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Komisi V DPRD Banten yang dipimpin H.Iskandar,S.Ag M.Sos dari partai PPP mengunjungi Baitul Mal Aceh (BMA), Senin (19/04/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari sistem pengelolaan zakat di Aceh yang selama ini dijalankan oleh Baitul Mal Aceh.

Kehadiran Komisi V DPRD Banten itu diterima langsung oleh Pimpinan BMA yang anggota badan, Dr A Rani Usman, MSi, Mohammad Haikal, ST. MIFP, Mukhlis Sya’ya, ST dan Khairina, ST.

“Terima kasih atas penerimaan yang sangat baik dari BMA. Kehadiran kami ingin mempelajari terkait pengelolaan zakat di lembaga istimewa Aceh yaitu Baitul Mal Aceh,” kata H Iskandar dalam sambutannya.

Ia juga memperkenalkan anggota Komisi V DPRD Banten yang hadir, di antaranya H Agus Supriyatna (Partai Gerindra), H. Heri Handoko,SE (Partai Demokrat), H A Jajuli Abdillah (Partai Demokrat) dan H. Mohammad Bahri (Partai Gerindra).

Selanjutnya, hadir juga Drs KH Iip Makmur (Partai PKS), Drs HM Muhammad Faizal, SH MH (Partai Golkar), Taty Nurcahyana (Partai Gerindra) dan Dr. Hj Shinta Whisnu Wardani (Partai PKS).

Dalam pertemuan yang berlangsung secara dialog tersebut beberapa anggota DPRD Banten menanyakan banyak hal terkait kelembagaan Baitul Mal Aceh dan juga mekanisme pengelolaan zakatnya di Aceh.

Di antaranya H A Jajuli Abdillah. Politisi Partai Demokrat itu menanyakan sejauhmana kerjasama yang dilakukan BMA dengan lembaga lain, pengumpulan dana infak dan adanya lembaga khusus yang berfungsi untuk mengawasi kinerja Baitul Mal Aceh.

Anggota lainnya Dr. Hj Shinta Whisnu Wardani (Partai PKS) menanyakan bagaimana potensi zakat yang diperoleh dari perusahaan swasta, apakah mereka juga menunaikan zakat ke BMA. Selain itu di saat kondisi pandemi seperti sekarang banyak yang kesulitan membayar hutang, apakah BMA ikut membantu dan juga terkait proses pengrekrutan pimpinan BMA.

Terakhir H. Mohammad Bahri (Partai Gerindra) juga menanyakan sebelum Baitul Mal Aceh terbentuk, apa ada lembaga lain yang sedang menjalankan peran tersebut. DPRK Banten saat ini sedang menyempurnakan regulasi peraturan daerah terkait lembaga amil zakat swasta, bagaimana BMA melakukannya. Apakah qanun yang berlaku selama ini sudah menjangkau secara teknis atau diperlukan lagi peraturan daerah untuk menguatkannya.

Pimpinan BMA yang diwakili Dr A Rani Usman MSi sangat berterima kasih dan merasa senang atas kunjungan tersebut. Ia menjelaskan BMA merupakan lembaga keistimewaan yang mengelola zakat, infak, waqaf dan harta agama lainnya.  Adapun strukturnya terdiri dari 3 (tiga) elemen yaitu Dewan Pertimbangan Syariah (DPS), Badan Baitul Mal Aceh dan Sekretariat Baitul Mal Aceh.

“BMA mempunyai beberapa program diantaranya sektor pendidikan, sosial, kemanusian dan pemberdayaan ekonomi. Bantuan yang diberikan dalam bentuk produktif dan konsumtif. Penyaluran yang dilakukan tentu saja telah dilakukan verifikasi tepat sasaran. Adapun program-program di BMA merupakan pilot project untuk Baitul Mal Kabupaten/Kota daerah lain,” kata A Rani.

Anggota Badan BMA Mohammad Haikal menjelaskan merujuk ke Qanun No. 10 tahun 2018 Tentang Baitul Mal Aceh, zakat merupakan Pendapatn Asli Daerah (PAD). Muzakki tetap BMA adalah dari Pegawai ASN dan BMA terus melakukan sosialisasi ke instansi vertikal untuk berpartisipasi dalam pengumpulan zakat.

Ia mengatakan BMA sudah mengumpulkan 200 miliar zakat dari potensi 1 triliun lebih. Adapun terakait waqaf fokus utamanya adalah melakukan pendataan, perlindungan asset dan pemberdayaan.

“Tantangan BMA adalah kesulitan dalam sentralisasi data dan kepercayaan membayar zakat yang masih rendah. Selain itu Islamic social finance tidak hanya tentang zakat, ada juga wakaf yang efeknya lebih massif,” kata Mohammad Haikal.

Anggota lainnya Mukhlis Sya’ya, ST menambahkan isu nasional dan problem saat ini adalah double tax.  ASN di Aceh mengalami dua kali potongan yaitu zakat dan pajak.

“Dalam UU No. 11 tahun 2006, disebutkan zakat sebagai pengurang pajak.  Kita juga sedang menunggu Perpres untuk segera merealisasi zakat sebagai pengurang pajak, karena akan banyak sekali zakat yang akan terkumpul sehingga kita bisa merancang program untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Mukhlis.

Sementara Khairina, ST menjelaskan zakat akhir-akhir ini selalu menjadi sorotan karena pertumbuhan zakat melebihi pertumbuhan ekonomi.  Potensi zakat dan wakaf ini merupakan potensi besar untuk nasional.

Dana zakat bisa membuat kita survive. BMA sangat berkomitmen dalam mengelola zakat dan infaq. Tahun ini kita akan menyalurkan zakat 120 miliar dan infaq 190 milyar dan inilah yang menjadi tanggung jawab kita.

“Terkait wakaf masih menjadi tumpang tindih dengan BWI (Badan Wakaf Indonesia) karena BMA juga diamanahkan untuk mengurus wakaf sehingga diperlukan koordinasi agar program wakaf ini berjalan dengan baik. BMA juga melakukan sinergi dengan badan zakat lainnya dalam memberdayakan masyarakat,” kata Khairina.

[Murdani]