Terima Kunjungan Dosen FEB USK, BMA Ungkapkan Tugas Utama BMA Kumpulkan Zakat dan Infak

  • Share this:
post-title

Banda Aceh --Tugas utama BMA adalah mengumpulkan dan mendayagunakan zakat dan infak. Dalam satu dekade terakhir, BMA telah berhasil melakukan pemungutan zakat dan infak melalui pemotongan langsung oleh Bandahara Umum Aceh, sebuah langkah yang memudahkan BMA dalam mengoptimalkan pemungutan dana umat tersebut.

Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mukhlis Sya’ya, mengungkapkan hal tersebut saat menerima kunjungan rombongan dosen Prodi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) di ruang rapat BMA, Rabu (6/3/2024).

Ikut hadir Tenaga Profesional BMA Rizky Aulia, Ade Irnami, dan beberapa staf BMA. Rombongan FEB USK hadir juga Khairil Umri, Reza Darmawan, Fitrah Afandi, Eka Nurlina, Nori Indryani, Nurma Sari, serta Hendra Halim. 

"Pemotongan langsung oleh Bandahara Umum Aceh telah mempermudah proses pemungutan zakat dan infak, sekaligus berdampak pada penggunaan dana amil untuk operasional tidak diperlukan lagi, karena telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh," ungkap Mukhlis.

Meskipun demikian, Mukhlis menambahkan, pemungutan zakat dan infak belum mencapai tingkat yang memadai. Oleh karena itu, BMA terus mendorong dan mengajak muzakki (pemberi zakat) untuk menunaikan zakat dan infak melalui Baitul Mal.

"Sebagi upaya meningkatkan pemungutan zakat dan infak, kami akan memprioritaskan calon mustahik yang direkomendasikan oleh muzakki," ungkapnya. 

Mukhlis juga menekankan, zakat harus ditunaikan melalui badan amil, dan BMA akan meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran muzakki.

“Langkah-langkah BMA ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran muzakki terhadap kewajiban zakat, serta mengoptimalkan pendayagunaan dana tersebut untuk pemberdayaan ekonomi umat di Aceh,” ujarnya.

Mukhlis menambahkan, dalam konteks pendayagunaan zakat dan infak, BMA telah memberdayakan ekonomi masyarakat miskin melalui pendekatan individu, keluarga, kelompok, dan institusi keislaman seperti masjid, dayah, dan nazir wakaf. Selain itu, disalurkan juga untuk sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, serta syiar Islam. 

Sementara itu, Ketua Program Studi Ekonomi Islam FEB USK, M Haris Riyadi, menyatakan keberhasilan pendayagunaan zakat dan infak dalam sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat ditentukan oleh adanya pendampingan mustahik. 

"Pendampingan yang efektif dalam bidang legalitas, pembukuan sederhana, dan pemasaran  akan sangat menentukan keberhasilan penggunaan zakat dan infak di sektor UMKM," ungkapnya.  

Ia menyebutkan, pendampingan dalam bidang lain seperti pemasaran digital, jaringan, manajemen usaha, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga diperlukan.

"Dengan adanya pendampingan dalam berbagai aspek tersebut, diharapkan UMKM yang menerima zakat dan infak dapat berkembang dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian umat," tambahnya.

Reporter: Sayed M. Husen

Tags: