Blang Punge dan Blang Padang Umeung Sara MRB

  • Share this:
post-title
Oleh: Tgk. H. Abdul Gani Isa
(Anggota DPS BMA dan Ketua BWI Perwakilan Aceh)  


Saya ambil judul tulisan ini dari buku “Atjehsche Staatsbestuur” yang ditulis K.F.H. Van Langen pada tahun 1888, dengan jelas menyebut Blang Punge dan Blang Padang Wakaf Masjid Raya Baiturrahman (MRB): Deze rijstvelden bij de Atjehers bekend onder den naam oemong sara waren te Blang Poengai en Blang Padang gelegen. (Red. Sawah yang dikenal orang Aceh sebagai oemong sara ini terletak di Blang Poengai dan Blang Padang) (Lihat Van Langen, 1888, h.30).

Blang Punge (sekarang terletak di Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa), luas 7.784 m2, dengan nomor APAIW W.3/111/462/2002 dan sudah memiliki sertifikat wakaf  nomor 3. Di atas tanah wakaf tersebut, dibangun rumah para imam MRB,  madrasah tsanawiyah dan aliyah

Sementara Blang Padang (sekarang terletak di Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman), dengan luasnya tidak kurang dari delapan  hektar, belum bersertifikat, karena ada misinformasi dan komunikasi di kalangan tertentu. Namun diharapkan tanah wakaf Blang Padang dalam waktu  tidak lama lagi bisa diserahkan kepada nadzir MRB, untuk disertifikatkan oleh instansi yang berwenang. 

Pendekatan Sejarah

Belajar dan mempelajari sejarah adalah penting, seperti diungkapkan oleh Umar ibn al-Khathab,   bahwa tali pengikat muslim akan putus seutas demi seutas jika kaum muslimin tidak mengerti sejarah. (Lihat Muhammad Rasyid Ridla, Tafsir al-Manar, 1954, juz 1, h.24; lihat juga Nouruzzaman Shiddiqy, Jeram-Jeram Peradaban Muslim, 1996, h.8).

Tarikh (sejarah) tidak hanya sebatas cerita masa lalu yang baik-baik untuk dijadikan bahan dakwah bagi para da’i, tetapi pengertian sejarah sejalan yang dirumuskan Ibn Khaldun (w.808/1406): 

Makna hakiki sejarah ialah melibatkan spekulasi dan upaya menemukan kebenaran, eksplanasi kritis tentang sebab dan genesis kebenaran sesuatu (hal/benda) dan kedalaman pengetahuan  tentang bagaimana dan mengapa mengenai peristiwa sejarah, karena itu berakar kukuh dalam filsafat. Ia layak diperhitungkan sebagai cabang filsafat. (Ibn Khaldun, The Muqaddima, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Franz Rosenthal, 1958,1,6). Karena itu pula, Ernest Renan mengatakan, “Islam lahir dengan bantuan sejarah.” (Islam was born in the light of history).

Berangkat dari bukti sejarah seperti yang ditulis Van Langen dan didukung pakar sejarah, tidaklah berlebihan bila semua kita berkesimpulan, bahwa Blang Padang adalah Tanah Wakaf MRB dengan alasan:

Pertama, Blang Punge sudah memiliki sertifikat dan pada tanah wakaf tersebut sudah dibangun perumahan imam MRB dan madrasah.  

Kedua, bukti sejarah yang ditulis oleh Van Langen dan diperkuat oleh Snouck Hurgronje, keduanya pemerhati sejarah asal Belanda (non muslim) dan bukan ditulis oleh pakar sejarah muslim, baik yang berasal dari Aceh maupun Nusantara. 

Ketiga, sawah yang telah diwakafkan untuk masjid mempunyai istilah tersendiri era itu disebut dengan “Sara” dan dengan demikian orang lazim menyebut “umong sara”. (lihat Hugronje, De Atjehers, edisi Indonesia, 1985, h.140). 

Keempat, para sejarawan yang memiliki kesadaran sejarah akan menelaahnya lebih dalam sebelum menulis dan akan mengambil manfaat dan ibarat darinya. Ibarat dari kebenaran, bukan ibarat dari kepalsuan.

Untuk itu, penuh harapan diiringi doa seluruh warga dan umat Islam di Serambi Makkah mengharapkan kepada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah wakaf Blang Padang dengan dada lapang dan berbesar hati, agar dengan ikhlas menyerahkan kembali kepada pihak yang berhak yaitu kenadziran MRB Aceh. Dengan demikian, Allah Swt melindungi semua kita dari segala marabahaya, ujian, dan musibah.

Editor: Sayed M. Husen