Membangun Toleransi Melalui Infak

  • Share this:
post-title

Oleh:  Dr. Abdul Rani Usman, M.Si

Anggota Badan Baitul Mal Aceh

Artikel ini membahas kebaikan menginfakkan harta di jalan Allah. Islam sempurna salah satunya karena menganjurkan orang kaya untuk berinfak dan bersedekah untuk kaum dhuafa.  Infak dan sedekah yang ditunaikan oleh orang kaya diperuntukkan bagi orang yang membutuhkan agar mereka tidak hidup melarat. Adanya  infak  menjadi modal bagi pemerintah untuk memberdayakan kaum lemah baik dari sisi ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Berinfak bertujuan untuk mencari kemuliaan di sisi Allah. 

Islam menganjurkan untuk berbuat baik kepada umat manusia. Kebaikan yang diberikan akan menuai kebaikan yang lainnya. Menafkahkan harta kepada orang yang membutuhkan merupakan kebaikan karena memperhatikan kerabat yang memerlukan bantuan. Firman Allah yang terkait dengan menafkahkan harta disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 272 sebagai berikut: ”Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa  yang dikehendaki. Apapun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apapun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).”

Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menyebutkan, jangan menjadikan perbedaan agama sebagai alasan atau penghalang untuk tidak memberi bantuan dan sumbangan kepada siapapun yang membutuhkan. Ayat ini dijadikan dasar oleh ulama untuk menyatakan bolehnya bersedekah kepada non muslim yang bergaul dengan baik dengan kaum muslimin, serta tidak mengganggu kepentingan Islam (Shihab, 2007:585). Menurut Shihab, kewajiban Rasul dan umat Islam saat  dianjurkan berinfak kepada siapapun yang membutuhkan, walaupun ia bukan Islam. Sedangkan zakat diberikan hanya kepada kaum muslimin, itupun harus termasuk dalam delapan asnaf seperti tertera dalam surat at-Taubah ayat 60. Berinfak dan bersedekah merupakan anjuran Islam guna membina hubungan sosial dalam komunitas di mana kita hidup dan berkembang. 

Menurut Qardawi, tidak mengapa bagi orang muslim memberi sedekah kepada orang yang bukan muslim untuk memelihara hubungan kemanusian. Kufurnya mereka terhadap Islam tidak harus mencegah kita berbuat kebajikan kepada mereka, selama mereka tidak memerangi kaum muslimin (Qardawi 2007:681). Berbuat kebajikan menjadi ajaran Islam yang suci dan mulia guna memelihara hubungan yang baik dengan kerabat mereka. Islam sebagai agama yang kaffah ajarannya sangat universal. Berbuat baik kepada umat manusia menjadi ajaran yang substansi terutama karena memperhatikan kaum yang lemah. Ajaran Islam mewajibkan orang kaya menunaikan zakat. Pemerintah atau hakim diwajibkan untuk mengumpulkan zakat guna disalurkan kepada kaum muslimin yang sesuai dengan kriteria 8 asnaf. Sedangkan infak dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan walaupun ia berbeda cara pandang. 

Terkait dengan berbuat baik, disebutkan dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai berikut: ”Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” Menurut tafsiran Shihab, Allah memerintahkan kamu bersikap tegas terhadap orang kafir, walaupun keluarga kamu tidak melarang kamu menjalin hubungan dan berbuat baik terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dari negeri kamu. Allah tidak melarang kamu berbuat baik dalam bentuk apapun  bagi mereka dan tidak melarang kamu berlaku adil kepada mereka (Shihab,2006,  Volume 14: 168). 

Berbuat baik kepada sesama manusia sangat dianjurkan oleh Islam, termasuk membina harmonisasi dengan kaum non Islam. Akan tetapi firman Allah menekankan bahwa berbuat baik dibolehkan kepada kaum musyrikin asalkan kaum musyrikin tersebut tidak memerangi kita. Muslim juga dianjurkan untuk berlaku adil kepada semua orang. Menurut Qardawi, ayat 8 surat al-Mumtahanah diturunkan untuk menolak rasa enggan sebagian kaum muslimin dalam hal berbuat baik kepada saudara-saudaranya yang musyrik, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas bahwa sebelum turunnya ayat ini, mereka tidak mau bersedekah kepada keturunan dan kerabat yang masih musyrik. Kemudian mereka bertanya kepada Nabi, lalu diringankan hukum bagi mereka dengan turunnya ayat al-Baqarah: 272.

Berbuat baik melalui harta merupakan toleransi antara sesama manusia seraya mencari keridhaan Allah. Terkait berbuat baik melalui zakat, infak, dan sedekah sangat membantu pemberi zakat, infak dan sedekah karena penerima zakat, infak dan sedekah akan berdoa untuk mereka. Kolerasi antara pemberi dan penerima terjelma dalam bentuk kebahagiaan, baik di sisi si pemberi maupun penerima.

Toleransi ajaran Islam terlihat dari kebolehan memberi infak dan sedekah untuk orang yang berbeda pemahaman agama. Artinya, hubungan sosial yang dibangun atas dasar Islam terutama dalam rangka pembangunan ekonomi menjadikan Islam sangat toleran. Sabda Nabi terkait sedekah diantaranya: ”Janganlah engkau menimbun hartamu (tidak disedekahkan), maka Allah akan menimbunya atasmu. Bersedakahlah semampumu” (HR. Bukhari). Adanya sedekah menjadikan masyarakat simpati kepada pemberi sedekah, sekaligus menghilangkan rasa perbedaan kelas dan sosial dalam masyarakat.

Sayyid Qutub menyebutkan tentang surat al-Mumtahanah ayat 8, Islam adalah agama damai dan akidah cinta. Islam adalah sistem yang bertujuan menaungi seluruh alam dengan naungannya yang berupa kedamaian dan cinta (Shihab, Volume, 14, 2006:170). Kedamaian dan keharmonisan umat dibangun atas saling mencintai serta saling menyangi, termasuk berbagi dalam kesejehteraan, yaitu berinfak dan bersedekah kepada siapa yang membutuhkannya.

BMA sebagai lembaga keuangan telah terstruktur semenjak masa Rasulullah dan para sahabat dalam mengumpulkan dana dari zakat, infak, sedekah dan wakaf. Sebagai lembaga amal, BMA memberi bantuan kepada orang menimpa orang yang berbeda. Bantuan yang diberikan BMA misalnya diberikan untuk semua orang yang menimpa musibah seperti kebakaran di Simeulu tahun 2020.  Penulis sebagai amil tahun 2021 menyalurkan kepada semua orang yang mengalami kebakaran di kota Lhokseumawe. 

BMA menyalurkan untuk semua orang tanpa diskriminasi, dengan demikian infak telah berfungsi membangun toleransi dalam masyarakat. Amil BMA telah mencoba merealisasikan firma Allah dan hadis Nabi terkait penyaluran zakat dan infak dan sedekah kepada siapa yang membutuhkan. BMA membangun ukhuwah dan tasamuh  atas  kemanusiaan. Sistem kemanusiaan yang dibina  berdasarkan tasamuh dalam menjalani kehidupan sosial guna membentuk Islam yang rahmatal lill’alamin.  

Editor: Sayed M. Husen 

Tags: