BMA Bantu 32 Gampong Zakat Produktif, Total Bantuan Capai Rp3 Miliar Lebih

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Sebanyak 32 Baitul Mal Gampong (BMG) di Aceh mendapatkan bantuan dana untuk pemberdayaan Gampong Zakat Produktif (GZP) dari Baitul Mal Aceh (BMA). Adapun total bantuannya mencapai Rp3.087 miliar.

Ketua Badan BMA, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA, Selasa (14/12/2021) mengatakan BMA sebagai lembaga pemerintahan dalam lingkup provinsi Aceh telah memulai kegiatan pemberdayaan berbasis desa/gampong sejak tahun 2015 melului program Gampong Zakat Produktif (GZP). 

“GZP tersebut merupakan program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mustahik berbasis gampong. Konsep yang ditawarkan adalah ‘one village one product’ sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh gampong atau aktivitas usaha masyarakat setempat,” kata Prof Nazar.

Guru Besar UIN Ar-Raniry itu menjelaskan program GZP tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran BMG dalam pengelolaan zakat yang ada di gampong, mengembangkan dan mempromosikan produk lokal yang inovatif dan kreatif serta memberdayakan ekonomi masyarakat miskin berbasis kearifan lokal.

“Selain itu untuk menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan masyarakat miskin dan menciptakan gampong yang produktif dan kompetitif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Prof Nazar.

Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden menambahkan para penerima bantuan tersebut tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Aceh. Diantaranya Pidie sebanyak 2 BMG, Pijay 2 BMG, Bireuen 2 BMG, Lhokseumawe dan Aceh Singkil masing-masing 1 BMG dan Aceh Jaya 3 BMG.

Selanjutnya Aceh Barat 3 BMG, Aceh Besar 2 BMG, Aceh Utara 3 BMG, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Selatan masing-masing 1 BMG terakhir Simeulue dan Bener Meriah sebanyak 2 BMG.

“Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening masing-masing BMG. Jumlah bantuannya juga bervariasi mulai Rp75 juta-Rp100 juta, sehingga totalnya Rp3 miliar lebih,” kata Rahmad.

Ia mengharapkan dengan bantuan tersebut akan dapat meningkatnya peran dan kinerja Baitul Mal Gampong dalam mengelola zakat, meningkatnya jumlah penghasilan masyarakat miskin peserta program Gampong Zakat Produktif (GZP). Juga lahirnya produk unggulan gampong yang memiliki nilai jual tinggi serta meningkatnya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Sasaran utama program ini ditujukan untuk memberdayakan ekonomi mustahik berdasarkan potensi atau kearifan lokal di masing-masing gampong. Oleh karena itu pergunakanlah bantuan tersebut dengan sebaik mungkin sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” pungkas Rahmad Raden.

[Murdani]