DPRD Langkat Belajar Model Pengelolaan Zakat di Aceh

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berkunjung ke Kantor Baitul Mal Aceh Aceh, Senin (10/10/2022). Kunjungan para anggota dewan tersebut ingin mengetahui lebih jauh model pengelolaan zakat di provinsi berjulukan “Serambi Mekkah”.

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Zuhuriah Wista Guru Singa mengatakan penduduk Aceh berindetitas Langkat Aceh Tamiang banyak yang berdomisili di Langkat Sumatera Utara. Begitu juga sebaliknya, Aceh dan Langkat mempunyai wilayah teritori saling beririsan.

 

“Kehadiran kami selain bersilaturahmi juga ingin mengetahui lebih dalam bagaimana selama ini Baitul Mal Aceh mengelola dana umat dan program-program yang dilaksanakan selama ini,” kata Zuhuriah.

 

Dalam diskusi tersebut berkembang bahwa potensi zakat, infak, wakaf, dan harta agama lainnya (Ziwah) dikumpulkan oleh Pemerintah Aceh melalui pemotongan otomatis yang dilakukan oleh unit pengumpul zakat yang sudah ada di setiap SKPA.

 

“Ziwah ini menjadi pendapatan asli khusus Aceh dan mempunyai rekening tersendiri.  BMA telah mampu mengumpulkan 80 miliar zakat per tahun dan BMA juga mencari peluang untuk menaikkan angka pengumpulan lain melalui intansi vertikal dan perusahaan BUMN yang beroperasis di Aceh,” ungkap Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal.

 

Selain itu, dalam pertemuan itu juga terbahas bahwa BMA mempunyai banyak kegiatan disalurkan berdasarkan delapan asnaf menurut Al-Qur’an, termasuk penyaluran progam beasiswa melalui senif ibnu sabil dan rehab rumah melalui senif miskin. 

 

Pimpinan BMA juga menjelaskan besaran nisab zakat penghasilan, yaitu minimal Rp. 6.900.000/bulan. Jika tidak kena nisab maka akan diambil 1 % untuk infak.  BMA sampai saat ini untuk pemungutan zakat harta masih tahap sosialisasi belum ada pemaksaan pemotongan.

 

BMA telah berkontribusi 1 % dalam menurunkan angkat kemiskinan, banyak faktor external yang membuat Aceh sulit berkembang sejak dari zaman penjajahan dulu terjadinya DI/TI, konflik dan tsunami. Dalam pengumpulan Ziwah, BMA menggunakan teknologi digital dan terus update sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

 

Terakhir, pimpinan BMA meminta dukungan dari berbagai pihak agar segera realisasi RPP zakat pengurang pajak. Dengan demikian, pendapatan zakat di Aceh semakin tinggi.[]