Intervensi BMA untuk Risiko Kemiskinan Lintas Usia

  • Share this:
post-title

Oleh Ibnu Mundzir

Pembelajar di ICAIOS dan Yayasan Aceh Hijau


Salah satu amanah bagi Baitul Mal Aceh (BMA) adalah berkontribusi mengurangi angka kemiskinan di Aceh. Ada beragam risiko yang membuat seseorang menjadi miskin atau sulit untuk lepas dari kemiskinan.

Risiko tersebut hadir dalam beragam wajah sesuai dengan tahap kehidupan manusia. Pada usia balita (0-5 tahun), risiko kemiskinan hadir dalam malnutrisi dan penelantaran. Pada usia sekolah (6-18 tahun), risiko kemiskinan muncul dalam putus sekolah, pekerja anak, perkawinan anak, penelantaran, dan kekerasan pada anak.

Pada usia kerja (19-60 tahun), risiko tersebut muncul melalui pengangguran, kekerasan domestik, dan perceraian. Pada usia lansia (>60 tahun), risiko muncul dalam ketiadaan dana pensiun, penelantaran, dan kesehatan yang menurun. Risiko lain yang hadir lintas usia adalah kesehatan yang buruk, disabilitas, bencana alam, dan guncangan sosial ekonomi.

BMA telah berupaya mengatasi risiko kemiskinan di semua tingkatan usia. Untuk risiko lintas usia, BMA memberikan santunan bulanan bagi warga miskin penyintas bencana dan penderita penyakit kronis seperti kanker dan thalasemia. Untuk fakir usia lanjut, BMA menyalurkan santunan bulanan.

Untuk usia produktif, BMA memberikan dukungan peralatan kerja. Untuk anak usia sekolah, BMA memberikan beasiswa pendidikan, termasuk pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, serta dukungan bagi anak yang diterlantarkan dan korban kekerasan dalam rumah tangga.

BMA bahkan memiliki program satu keluarga (miskin) memiliki satu sarjana. BMA juga memiliki inovasi untuk menangani risiko kemiskinan pada balita dengan mendukung pencegahan stunting, termasuk dengan menyediakan fasilitas air bersih dan sanitasi bagi keluarga miskin.

Inovasi lain dari BMA adalah penanganan kemiskinan di tingkat keluarga secara integratif melalui zakat family development (pengembangan keluarga berbasis zakat) yang dilaksanakan selama beberapa tahun hingga keluarga tersebut lepas dari jerat kemiskinan.

Semangat BMA adalah pemberdayaan mustahik, tidak sekedar penyaluran zakat dan infak, sehingga mustahik dalam jangka panjang dapat lepas dari kemiskinan dan kemudian menjadi muzakki. Untuk mencapai cita-cita tersebut, perbaikan kelembagaan dan program mutlak untuk terus dilakukan.

Untuk perbaikan kelembagaan, BMA perlu terus mempertahankan semangat belajar dan berinovasi serta mengupayakan meraih sertifikasi ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu. Pencapaian sertifikasi tersebut akan menunjukkan bahwa BMA memiliki manajemen yang modern dan berkualitas sehingga meningkatkan kepercayaan muzakki dan mustahik.

Untuk perbaikan program, kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembelajaran perlu dilakukan secara rutin. Akhirnya, selain memberdayakan ekonomi mustahik, BMA dituntut untuk memfasilitasi pendampingan ruhiyah sehingga mustahik semakin bertakwa.

Patut kita renungkan sejauh mana BMA telah melakukan dakwah dan pendampingan dalam pemberdayaan ruhiyah ini. []