Mahasiswa USK Ikuti Kuliah Umum Manajemen Ziswaf di BMA

  • Share this:
post-title

Banda Aceh - Sebanyak 34 mahasiswa Program Studi (Prodi) Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Syiah Kuala (USK) mengunjungi kantor Baitul Mal Aceh (BMA), Rabu (09/02/2022). Kehadiran mareka itu untuk mengikuti kuliah umum Manajemen Ziswaf di BMA dan turut didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah tersebut, Dr Ridwan Nurdin, SE MSi.

Kedatangan rombongan para intelek muda tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekreatriat BMA, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Didi Setiadi, S.Sos beserta para Tenaga Profesional BMA, Shafwan Bendadeh, M.Sh, Rizky Aulia, S.PdI dan Murdani, S.PdI di ruang aula.

Ridwan Nurdin mengatakan sejak 2018 dirinya yang mengampu mata kuliah Manajemen Ziswaf di Prodi Ekonomi Islam FEB USK. Menurutnya mata kuliah tersebut pada dasarnya merupakan mata kuliah pilihan, namun menjadi wajib bagi mahasiswa yang mengambil konsentrasi skripsi Keuangan Publik Islam. 

“Sengaja saya bawa langsung mahasiswa ke BMA, agar mareka faham apa yang dilakukan oleh BMA. Biasanya, seusai kuliah tersebut pandangan mahasiswa menjadi lebih positif terhadap BMA. Selain itu dengan mendengar dan langsung ke BMA, maka pemahaman mereka menjadi lebih jelas. Kami juga mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan terlaksananya kuliah umum tersebut,” kata Ridwan Nurdin.

Adapun kuliah umum itu disampaikan oleh Tenaga Profesional BMA, Shafwan Bendadeh, M.Sh. Shafwan dalam paparannya menjelaskan BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen berwenang untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf, dan harta keagamaan lainnya, dan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam.

Menurutnya pembentukan lembaga tersebut telah mengalami banyak perubahan. Awalnya pada tahun 1973 bernama Badan Penertiban Harta Agama (BPHA), tahun 1975 berubah menjadi Badan Harta Agama (BHA) dan 1993 menjadi Badan Amil Zakat Infak Sedekah/Badan Amil Sedekah Daerah (BAZIS/BASDA).

Selanjutnya berubah lagi menjadi Badan Baitul Mal pada tahun 2004 dan menjadi Baitul Mal tahun 2008 serta terakhir berubah lagi menjadi Badan Baitul Mal pada tahun 2018.

“Perubahan nama tersebut merupakan sesuatu yang lumrah dan mengikuti perkembangan zaman pada waktu itu. Adapun yang menjadi dasar hukum diantaranya UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Selain itu Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal dan terakhir Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal,” kata Shafwan.

Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan potensi zakat baik secara nasional maupun di Aceh. Secara nasional potensi zakat pada tahun 2020 mencapai Rp 327,6 triliun dan yang terealisasi baru Rp71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen dari potensi. Adapun potensi zakat Aceh mencapai Rp1,4 triliun sedangkan yang baru tergarap/terealisasi hanya Rp286 miliar.

“Masih diperlukan upaya dan kerja yang maksimal serta tentunya kerjasama semua pihak agar potensi zakat tersebut terutama di Aceh dapat terealisasi lebih besar lagi,” kata Shafwan.

Ia juga menambahkan zakat yang dikelola oleh BMA tersebut disalurkan kepada tujuh senif, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Adapun program zakat di BMA diantaranya bantuan fakir uzur, ZIS produktif, santunan ramadhan, gampong zakat produktif, beasiswa anak muallaf dan pemberdayaan ekonomi muallaf.

Selain itu beasiswa tahfiz al-quran, bantuan bencana alam, untuk organisasi islam, biaya pendidikan santri, beasiswa anak berkebutuhan khusus dan bantuan untuk penyusunan tugas akhir bagi mahasiswa.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan para mahasiswa sekalian. Semoga pertemuan ini bermanfaat dan menjadi pengetahuan untuk kalian juga. Dan Kami berharap nantinya kalian para mahasiswa bisa menjadi duta zakat, wakaf dan sebagaimana yang akan memperkenalkan lembaga Baitul Mal ini kepada masyarakat luas. Sehingga akan banyak lagi muzakki yang akan menyetorkan zakatnya melalui BMA dan akan banyak pula mustahik yang bisa kita bantu,” kata Shafwan

Sementara itu perwakilan mahasiswa Prodi Ekonomi Islam FEB USK, Putri Nadya juga menyampaikan kesan dan pengalamannya. Kegiatan ini menjadi pengetahuan baru bagi mareka tentang pengelolaan Ziswaf di BMA.

“Kuliah umum di BMA dapat memberikan pengetahuan baru bagi kami tentang zakat, wakaf uang dan wakaf melalui uang. Selain itu kami juga dapat mengetahui bagaimana sejarah lahirnya Baitul Mal, potensi zakat dan program-program yang selama ini telah dilaksanakan oleh Baitul Mal. Kami sebagai mahasiswa juga dapat merasakan dukungan Baitul Mal terhadap pengelolaan Ziswaf yang hingga saat ini telah terealisasi dengan baik,” ungkap Putri Nadya.

Reporter : Murdani