Wakaf Produktif Percepat Capaian Target SDGs

  • Share this:
post-title

Banda Aceh – Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad Haikal mengatakan, wakaf dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat target capaian Sustainable Development Goals  (SDGs) tahun 2030. Perannya antara lain untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan mewujudkan kemakmuran. Untuk ini, diperlukan kolaborasi dan penciptaan ekosistem yang kondusif untuk pengembangan wakaf produktif. 


Hal itu dikatakan Haikal saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (Rakor BWI) se Aceh di Hotel Diana Banda Aceh, Kamis, (17/1/2022). Dia menambahkan, dalam manajemen wakaf diperlukan sifat amanah  agar manfaat wakaf benar-benar bisa diterima oleh mauquf alaih, bukan hanya dibiarkan terbengkalai oleh nazir. 


Menurut Haikal, ekosistem yang mendukung sangat menentukan berkembang tidaknya aset wakaf. Beberapa pendukung ekosistem tersebut diantaranya berupa literasi wakaf yang memadai, SDM nazir yang kompeten, dan manajemen yang profesional. 


“Faktor lain yang cukup menentukan keberhasilan pengelolaan wakaf adalah adanya regulator wakaf yang aktif seperti BWI, Baitul Mal dan Kemenag. Pembinaan dan pengawasan nazir dapat  dilakukan oleh  Baitul Mal dari level provinsi hingga tingkat desa,” ujarnya. 


Haikal menyebut, BMA akan membantu nazir untuk memproduktifkan wakaf jika nazir memiliki inisiatif untuk menciptakan ekosistem wakaf yang baik. Menurut dia, dengan jumlah tanah wakaf 18,5 ribu persil, diperlukan sinergi semua pemangku kepentingan di Aceh. 


Dia berharap, nazir memperbaiki tata kelola wakaf mulai dari tahap pengumpulan, pengelolaan, hingga upaya memproduktifkannya. 


“Nazir harus kompeten dan amanah. Nazir harus mampu mewujudkan manajemen yang baik,  amanah dan memiliki moralitas terpuji. Dengan itu nazir akan mendapatkan kepercayaan wakif,” tegasnya. 


Rekomendasikan wakaf uang 


Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Drs HA Gani Isa SH MAg mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama pemangku kepentingan wakaf lainnya akan meminta waktu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk beraudiensi membicarakan pencanangan gerakan wakaf uang di Aceh. 


Hal itu disampaikan Gani Isa merespon salah satu rekomendasi rencana aksi tahun 2023 Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (Rakor BWI).


 “Rekomendasi ini adalah tindak lanjut dari percanangan gerakan nasional wakaf uang oleh Presiden Joko Widodo, 25 Januari 2021 lalu,” katanya.


Dia menjelaskan rekomendasi lainnya, antara lain, melaksanakan pertemuan rutin antara BWI, Baitul Mal Aceh (BMA), BPN, Kemenag dan MPU untuk membahas perwakafan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melaksanakan sertifikasi nazir, melaksanakan sensus wakaf, serta mendorong kerjasama antara akademisi, Bappeda, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan MPU untuk meningkatkan edukasi, literasi dan sosialisasi wakaf.


“Peserta juga merekomendasikan supaya BWI merencanakan Musrenbang pengelolaan wakaf setiap tahun di Aceh. Usulan ini akan menjadi acuan untuk pembangunan berbasis wakaf di seluruh Aceh,” kata  Gani Isa yang juga anggota DPS BMA.  


Dia juga merinci rekomendasi Rakor lainnya di bidang kelembagaan bahwa seluruh kabupatan/kota di Aceh harus memiliki BWI dan dilantik oleh BWI Perwakilan Aceh, Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota menyediakan anggaran operasional, fasilitasi kegiatan dan kantor/sekretariat BWI.


“Forum Rakor BWI mengusulkan penambahan kewenangan BWI kabupaten/kota dalam penetapan nazir yang mengelola tanah wakaf di atas 1000 sampai dengan 5000 meter, pembentukan tim  percepatan sertifikasi tanah wakaf tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan mengefektifkan pengesahan nazir oleh BWI kabupaten/kota,” ujarnya. 


Gani Isa mengatakan, untuk efektifnya tindak lanjut sejumlah rekomendasi tersebut, BWI Aceh akan membuat MoU antara Kanwil Kemenag, BWI, BMA, serta BPN. Dia berjanji akan membagi peran dan tugas antar instansi tersebut, sehingga sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf benar-benar efektif.    


Ketua Panitia Pelaksana Drs H Azhri mengatakan, Rakor yang diikuti 60 peserta ini berlangsung 16-17 November 2022,  dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal Muhammad, membahas beberapa materi yang disampaikan oleh Perwakilan BWI Pusat Prof Nurul Huda, BPN Aceh Fery Irwanda, Ketua BMA Mohammad Haikal, dan Ketua BWI Aceh A Gani Isa. 


Peserta Rakor terdiri atas unsur Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Dinas Pertanahan. Peserta lainnya dari BMA, Bappeda Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, Biro Keistimewaan dan Isra, Bank Aceh, BSI, Bank Mega Syariah, FEBI UIN Ar-Raniry, FEB USK, Penyelenggara  Zakat Wakaf Kemenag Kab/Kota, serta Perwakilan BWI Kabupaten/Kota seluruh Aceh | smh